• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Anggota Banggar DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih: APBD 2025 Layak Ditindaklanjuti.

    Kamis, 31 Oktober 2024, Oktober 31, 2024 WIB Last Updated 2024-11-01T00:29:17Z

     

    Anggota Banggar DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menyerahkan pendapat banggar APBD 2025 ke pimpinan DPRD Jatim, Blegug Prijanggono.(foto:hms) 

    SURABAYA (lensa-global.com) - DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. 


    Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, beserta anggota Dewan dan Fraksi-fraksi,  Forkopimda Provinsi Jawa Timur serta Pjs. Gubernur Provinsi Jawa Timur yang diwakili Plt. Sekda Jawa Timur.


    Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/10/2024) Badan Anggaran menilai bahwa rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk ditindaklanjuti pembahasannya oleh komisi-komisi maupun fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Hikmah Bafaqih menyampaikan bahwa target Pendapatan Daerah 2025 sebesar Rp 26,16 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,49 triliun dan Pendapatan Transfer Rp 9,67 triliun.


    Angka ini menurun hingga Rp 5,97 triliun dibandingkan proyeksi Perubahan APBD 2024, yang sebelumnya mencapai Rp 32,13 triliun. Penurunan besar ini terjadi karena kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mengurangi penerimaan hingga Rp 4,29 triliun.


    “Banggar tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan ini dan memberikan beberapa rekomendasi strategis agar pemerintah daerah tetap mampu mencapai target. Salah satunya adalah menggali potensi pajak tambahan dari sumber lain yang dianggap potensial,” kata Hikmah selaku anggota Banggar DPRD Jatim.


    Menurut Hikmah, target penerimaan PAD 2025, DPRD Jatim memandang masih belum mencerminkan pertumbuhan yang proporsional. Penurunan target seharusnya tidak hanya didasarkan pada PKB dan BBNKB, tetapi juga perlu melihat potensi tambahan dari pajak lain.


    Oleh karenanya, Banggar menyarankan Komisi terkait untuk fokus pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai salah satu sumber penerimaan baru yang potensial. Selain itu, mereka juga meminta agar pajak bahan bakar dan pajak rokok mendapatkan perhatian khusus, mengingat capaian riil pajak bahan bakar pada 2023 yang berhasil mencapai Rp3,2 triliun, ungkap Hikmah politikus Partai PKB.


    Masih menurut Hikmah, Banggar juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan dividen dari penyertaan modal pada BUMN dan BUMD sebagai sumber tambahan PAD. “Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas anggaran dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang rentan terhadap perubahan kebijakan,” pungkasnya.(*/nd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru