![]() |
| Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf dalam acara Rapat Paripurna Penetapan R-APBD 2025, Kamis (21/11/2024).(foto:hms) |
SURABAYA (lensa-global.com) - DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna terhadap Penetapan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Adapun Rapat Paripurna Penetapan APBD Jatim 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf dan dihadiri tiga orang Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, Deni Wicaksono dan Blegur Prijanggono serta Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono beserta jajaran OPD Pemprov Jatim.
Perlu diketahui, sebelumnya dalam usulan Raperda APBD 2025, pendapatan yang diajukan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 26 triliun. Namun pada akhirnya disepakati menjadi Rp 28,448 triliun.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf menegaskan sebelum dilakukan penetapan, seluruh fraksi terlebih dahulu menyampaikan pandangan akhir tentang Raperda APBD Jatim 2025.
Diketahui dalam Raperda APBD Jatim 2025 yang telah disetujui, pendidikan menjadi prioritas utama bahkan melebihi mandatoris spendingnya yakni dari 20 persen menjadi 30 persen. Dan kesehatan yang secara persentase pembiayaan yang diberikan juga mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 19,4 persen.
Rapat Paripurna tentang Penetapan R-APBD Tahun Anggaran 2025 semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, semua menerima dan menyetujui Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2025, pungkas Musyafak.
Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono dan Ketua DPRD Jatim, Muhammad Musyafak Rouf, Wakil Ketua I, Deni Wicaksono, Wakil Ketua III, Blegur Prijanggono, Wakil Ketua IV, Sri Wahyuni.(*/nd)







