![]() |
| Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi.(foto:hms) |
SURABAYA (lensa-global.com) - Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025 memprioritaskan persoalan pendidikan dan kesehatan masyarakat. Bidang pendidikan menjadi prioritas utama bahkan pembiayaannya menjadi 32 persen melebihi aturan yang berlaku sebesar 20 persen.
Selain itu, bidang kesehatan juga mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 19,4 persen dalam pembiayaannya. Kenaikan anggaran kesehatan ditujukan untuk membiayai operasional rumah sakit, gaji para nakes, UHC BPJS kesehatan serta pembangunan rumah sakit di beberapa wilayah.
Namun Ketua Komisi A DPRD Jatim, Adam Rusydi juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berupaya menurunkan angka kemiskinan meskipun APBD 2025 difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Mengingat Jawa Timur pada Maret 2024 mampu menurunkan angka kemiskinan hingga menjadi 9,79 persen tetapi masih ada hambatan karena belum terwujud satu data yang terkoordinasi terpusat, ucapnya.
Menurut Adam, upaya penurunan angka kemiskinan itu ada beberapa langkah di antaranya melanjutkan dan memperluas program keluarga harapan (PKH) Plus di 38 kabupaten/kota yang jumlah penduduk miskinnya terbanyak yaitu bagi 50.000 penerima manfaat di Jatim dengan total bantuan senilai Rp 2 juta per orang per tahun.
Masih menurut Adam, melalui program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bagi calon kategori graduasi PKH jumlah 3.228 orang serta BLT untuk 13.470 pekerja pabrik rokok senilai Rp 1.000.000 per orang sebanyak satu kali.
"Bantuan untuk 4.000 orang disabilitas berat di 38 Kabupaten/Kota senilai Rp 300.000 per orang per bulan serta alat mobilitas bagi 422 orang terlantar senilai Rp 2,5 miliar," tutur anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim ini, Senin (2/12/2024)
Adam juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pemberdayaan wirausaha inklusif-produktif bagi 1.500 keluarga fakir miskin, 700 wanita rawan sosek, dan 878 PPKS dengan nilai bantuan Rp 3.000.000 per orang yang diberikan satu kali. Pengentasan warga miskin ekstrim di 38 Kabupaten/Kota dengan total sasaran 5.000 orang nilai Rp 1.500.000 per orang diberikan satu kali.
Selain itu, ada pendanaan untuk pelayanan dasar bagi 29 unit Panti dengan jumlah 4.235 orang dan bantuan makanan bagi LKS untuk 335 orang dengan jumlah dukungan anggaran Rp 2,63 miliar. Jadi perlu stimulus penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur, imbuhnya.(*/nd)






