• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Tentang Jawaban Plt. Bupati Sidoarjo Terhadap BUMD

    Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-23T01:42:18Z

     

    Acara Rapat Paripurna, Rabu (22/1/2025).(foto:red) 


    SIDOARJO (lensa-global.com) - DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna tentang jawaban Plt. Bupati Sidoarjo terhadap Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Delta Arta Sidoarjo atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo dalam rapat ketiga pada masa persidangan kedua tahun sidang 2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (22/1/2025). 


    Dalam rapat ke tiga masa persidangan ke dua Tahun sidang 2025 dengan acara penyampaian jawaban Bupati Sidoarjo terhadap rancangan rapat daerah kabupaten Sidoarjo, tentang perusahaan perseroan daerah bank perekonomian Delta Arta dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno, S.H.,M.H. 


    Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa dalam persidangan rapat Paripurna, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Sidoarjo pada tanggal 8 Januari 2025. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan berita acara badan musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan cara penyampaian jabatan Bupati Sidoarjo atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo, tentang perusahaan Perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Deta Arta Sidoarjo. 


    Berdasarkan laporan sekretaris DPRD Kabupaten Sidoarjo sesuai daftar hadir anggota DPRD yang hadir sebanyak 28 orang. Rapat ketiga masa persidangan ke dua tahun sidang 2025 kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum. 


    Selanjutnya Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi dalam Penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank perekonomian rakyat Delta Arta Sidoarjo. 


    Plt. Bupati Sidoarjo mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo yang telah disampaikan pada pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 berupa kritik saran pendapat dan pertimbangan berkaitan dengan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat Delta Arta Sidoarjo. 


    Sektor keuangan merupakan komponen penting dalam pembangunan dan pengembangan suatu daerah dalam bidang perekonomian salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat di daerah ialah badan usaha milik daerah (BUMD) yang semakin baik akan mendorong perekonomian masyarakat semakin maju dan secara tidak langsung dapat membuka banyak lapangan kerja di daerah.


    Permulaan BUMD yang profesional, transparan, akuntabel harus didorong menjadikan topik kita bersama sehingga BUMD dapat mencapai tujuan utama secara optimal kita memajukan kesejahteraan masyarakat.


    PT. Bank kredit rakyat Delta Arta perseroan daerah merupakan badan usaha milik daerah Kabupaten Sidoarjo yang bergerak dibidang perbankan yang mempunyai peran dalam memajukan perekonomian daerah melalui penghimpunan penyaluran dan kegiatan lainnya sesusai ruang lingkup kegiatan usaha.


    Dalam kontes perubahan dari bank kredit rakyat menjadi bank perekonomian rakyat sesuai dengan amanah ketentuan pasal 314 undang- undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan penguatan sektor keuangan telah terindikasi pada eksistensi peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo nomor 8 tahun 2021 tentang PT. Bank Perkreditan Rakyat Delta Arta persereon.


    Sehingga dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi ketentuan peraturan perundang- undangan maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap peraturan daerah tersebut dengan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perusahaan Persero daerah bank perekonomian rakyat Delta Arta.


    Dengan disusun regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat peraturan perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat Delta Arta dalam menggerakan perekonomian daerah dan pengembangan usaha mikro dan usaha kecil kabupaten Sidoarjo.


    Dengan disampaikannya jawaban penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sidoarjo terkait dengan Raperda perusahaan daerah bank perekonomian rakyat Delta Arta dengan secara sistematis dan berurutan. 


    Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD H. Abdillah Nasih dan jajarannya, Plt.Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pimpinan fraksi dan anggota DPRD, Forkopimda, para Komandan kepala Kesatuan TNI dan Polri, Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris daerah dan sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, serta kepala instansi vertikal direktur BUMN dan BUMD, Ketua KPU dan Bawaslu, Rektor Perguruan tinggi dan pimpinan partai politik serta undangan lainnya.(nd) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru