![]() |
| Anggota Komisi C DPRD Jatim, Muhammad Ashari |
SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com - Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.
Seiring dengan hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Jatim, M. Ashari mendorong agar Pemprov Jatim meningkatkan kemudahan dalam sistem pembayaran pajak. Diharapkan kemudahan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui digitalisasi layanan pajak, perluasan kanal pembayaran serta pelayanan yang responsif dan transparan.
"Pembayaran pajak harus semakin mudah dan tidak membebani. Jika masyarakat sudah patuh dan tertib, pemerintah harus memudahkan mereka dalam membayar pajak", ujarnya.
Selain itu, anggota DPRD Jatim, Muhammad Ashari juga mendorong Pemprov Jatim untuk memberikan penghargaan atau insentif kepada wajib pajak yang taat sebagai alternatif jika penghapusan pajak tidak bisa dilaksanakan sesuai harapan masyarakat Jawa Timur.
Menurut Ashari, masih banyak masyarakat yang terbebani oleh denda keterlambatan pembayaran pajak, sementara di sisi lain, ada juga wajib pajak yang selalu patuh namun belum mendapatkan apresiasi.
"Kalau memang denda pajak tidak bisa dihapus karena situasi dan kondisi tertentu, setidaknya pemerintah bisa memberikan reward kepada mereka yang tertib dan membayar pajak tepat waktu," kata Ashari saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Rabu (7/5/2025).
Politisi fraksi PKB ini mengatakan reward tersebut bisa berupa diskon pajak tahun berikutnya, atau hadiah yang diberikan secara diundi demi memberikan stimulus kepatuhan wajib bayar pajak di masyarakat.
Ia juga menambahkan, kebijakan ini bisa meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
"Masyarakat yang taat pajak berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Sudah seharusnya mereka mendapatkan apresiasi dari pemerintah," ujarnya.
Ditambahkan pula, Pemprov Jatim bisa bekerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan digital untuk mempercepat transformasi sistem pembayaran pajak. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Kita ingin menciptakan budaya taat pajak, dan itu bisa tumbuh jika sistemnya memudahkan masyarakat, bukan malah menyulitkan," imbuhnya.(**/nd)






