![]() |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda, yakni Pembahasan LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun 2024 dan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sidoarjo TA 2024, Selasa (6/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua DPRD Suyarno menyampaikan bahwa rapat paripurna hari ini penyampaian pembahasan LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun 2024 dan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sidoarjo TA 2024 yang akan disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo, paparnya.
Selanjutnya, Abah Nasih -sapaan akrabnya- mempersilahkan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Zahlul Yussar untuk menyampaikan poin-poin pandangan fraksinya.
Disinggung kehadiran anggota DPRD Sidoarjo yang tidak hadir, Ketua DPRD Sidoarjo mengatakan bahwa sidang rapat paripurna hari ini hanya untuk mendengar pandangan fraksi-fraksi atas LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun 2024. Karena itu, tidak dibutuhkan quorum lantaran tidak ada proses persetujuan.
Selain itu, Nasih juga menjelaskan saat ini terdapat tiga anggota DPRD Sidoarjo yang tidak hadir karena sedang pergi haji. Ketiganya diantaranya Sullamul Hadi Nurmawan (Fraksi PKB), Warih Andono (Fraksi Partai Golkar) dan Ahmad Muzayyin Syafrial (Fraksi Partai Gerindra).
"Jadi tidak ada masalah krusial atas tidak ketidakhadiran itu. Selain ada yang ikut prosesi haji juga ada yang masih diluar ada kepentingan lainnya," tandasnya.
Adapun Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, hanya diikuti sekitar 16 anggota dari 50 anggota DPRD Sidoarjo. Jika dilihat dari jumlah kehadiran anggota dewan ini, dinilai sangat minim. Apalagi, tidak ada separoh dari anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam rapat paripurna itu.
Meski minim kehadiran anggota DPRD Sidoarjo, rangkaian rapat paripurna berjalan lancar sehingga menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sidoarjo dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(nd/AL)






