![]() |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Gedangan menggelar Hasil Pengukuran 'Mendingan Gedangan' Versi 2.0 di aula pendopo Kecamatan Gedangan, Selasa (18/6/2025).
Kegiatan ini selain dihadiri Camat Gedangan, Inneke Dwi Setyawati, ST beserta jajarannya, juga dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih dan Dinas Dispenduk Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Desa (Pemdes) guna Penguatan Management Monitoring dan Evaluasi Kinerja dengan metode Skoring Kecamatan Gedangan Tahun 2025
Mengawali acara, H. Abdillah Nasih menyampaikan apresiasinya kepada Kecamatan Gedangan yang terus berusaha tingkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, ucap Ketua DPRD Sidoarjo.
Abah Nasih-sapaan akrabnya- menambahkan bahwa Pemdes Kecamatan Gedangan harus lebih pro aktif dalam mempublikasikan ke media sosial (medsos) dalam setiap kegiatan pedesaan yang positif. "Hindari komplain dan keluhan dari masyarakat tentang aduan khususnya Kecamatan Gedangan", pintanya.
Selanjutnya Camat Gedangan, Inneke Dwi Setyawati mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan layanan publik desa di Kecamatan Gedangan, mengindentifikasi temuan dan keluhan masyarakat serta menyusun masukan strategi untuk RAPBDesa-P TA 2025, paparnya.
Menurut Inneke, rintangan dan perbaikan terus ditingkatkan demi menciptakan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. "Melalui program sosialisasi, pemdes di Kecamatan Gedangan dapat bertugas dan bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat dan meminimalisir komplain", ujarnya.
Masih menurut Inneke, hasil pengukuran 'Mendingan Gedangan' versi 2.0 berjalan sesuai pedoman, namun masih perlu diperkuat kapasitas SDM. Kecamatan Gedangan juga tiada henti untuk berbenah guna mendukung RAPBDesa secara transparansi dalam proses anggaran desa, jelasnya.
Dikatakan juga, ada beberapa isu umum bahwa adanya keterlambatan layanan administrasi kependudukan di beberapa desa, kurangnya transparansi proses anggaran desa. Hal ini memicu pemdes Kecamatan Gedangan untuk pro aktif dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi publik. Saat ini,mayoritas akun Instagram desa tidak di update secara berkala, banyak postingan terbengkalai sehingga warga kurang dapat informasi kegiatan desa, ungkap Inneke.
Diharapkan dengan penguatan management monitoring dan evaluasi kinerja, Pemdes Kecamatan Gedangan agar lebih baik dalam pelayanannya dengan mengedepankan humanis kepada masyarakat, pungkasnya.
Sebagai catatan, program dari pengaduan masyarakat hingga April 2025 tercatat 424 pengaduan yang berhasil ditangani kecamatan Gedangan dengan baik dan pro aktif di media sosial.(AL/nd/&&&)