![]() |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Raperda tentang Perubahan RAPBD TA 2025 dan terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun 2026 di ruang sidang rapat paripurna DPRD kabupaten Sidoarjo, Kamis (31/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua, H. Kayan, SH, anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, jajaran eksekutif, termasuk Bupati Sidoarjo, H. Subandi, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kabag, serta staf pendamping.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menyampaikan bahwa kegiatan persidangan hari ini dihadiri 30 orang. Paripurna ada 2 agenda yang menindaklanjuti acara rapat badan musyawarah (banmus) DPRD kabupaten Sidoarjo terhadap Penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2025 dan terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun 202. Melalui perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan output pengelolaan anggaran yang bermuara bagi kesejahteraan masyarakat, jelasnya.
Sedangkan Sidang paripurna DPRD membahas PAK APBD itu sendiri dimulai pukul 14.00, berlangsung lancar dengan dihadiri 30 anggota. Sidang pertama agendanya adalah pembacaan nota surat masuk dan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Raperda tentang PAK APBD 2025. Lalu sidang kedua adalah pembacaan surat masuk dan representasi Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Subandi mengatakan dalam pengelolan anggaran pemerintah harus dilakukan dengan kehati-hatian, dan mematuhi peraturan yang ada. Terkait PAK ini menyisihkan dana tambahan sekitar Rp 3,2 miliar.
Atau sebelumnya target kekuatan APBD 2025 sebesar Rp 5.428.354.730.802 menjadi Rp 5.431.576.849.369. “Dari Raperda PAK APBD ini, tentunya kita diharapkan dapat dilanjutkan pembahasannya untuk ditetapkan,” kata Bupati Subandi.(AL/JD)