![]() |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna di ruang sidang paripurna, Rabu (8/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih yang dihadiri 37 anggota dewan. Juga dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sidoarjo.
Rapat paripurna dilakukan Penyampaian Penjelasan DPRD Sidoarjo Terhadap Raperda Tentang Fasilitasi Pesantren atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo.
"Alhamdulillah rapat paripurna berjalan lancar dan Rancangan peraturan daerah tentang fasilitas pesantren dapat disetujui menjadi Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sidoarjo", ucap Abah Nasih-sapaan akrabnya-.
Dengan demikian, pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang fasilitasi pesantren dapat disetujui menjadi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sidoarjo yang selanjutnya akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo, pungkasnya.(AL/JD)