![]() |
| Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho.(ft:ist) |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - DPRD berharap tidak ada lagi keterlambatan atau penahanan THR buruh. Perusahaan diharapkan patuh terhadap aturan supaya buruh bisa menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan tenang.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho saat ditemui awak media, Kamis (5/3/2026) berharap perusahaan memberikan THR kepada karyawan tepat waktu karena pemberian THR sudah memiliki aturan yang jelas dan menjadi hak normatif pekerja, katanya.
Anggota DPRD Sidoarjo ini secara rutin setiap tahun selalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). THR itu hak buruh yang harus diberikan sesuai aturan yang berlaku di perusahaan, tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh perusahaan di wilayah Sidoarjo agar menunaikan kewajibannya tepat waktu. Apalagi menjelang Hari Raya, kebutuhan pekerja meningkat sehingga THR sangat dibutuhkan, ungkap politikus partai PDIP Kabupaten Sidoarjo.
Ia juga mengatakan, jika ditemukan perusahaan yang tidak membayar THR, DPRD akan memfasilitasi audiensi antara kedua belah pihak. Langkah ini dilakukan untuk mendengarkan permasalahan secara langsung, baik dari pihak perusahaan maupun pekerja. "Kami dengarkan dari kedua belah pihak, apa kendalanya. Karena pada prinsipnya hak buruh tetap harus diberikan, tegasnya.
Hari Raya Idul Fitri adalah harapan para buruh terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak buruh yang sangat dinantikan setiap tahunnya.(nd/*)







