• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    DPRD Sidoarjo Dukung Penertiban Warkop di Eks Tol HK Kecamatan Porong

    Minggu, 12 Juli 2026, Juli 12, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T05:38:10Z

     

    SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com -  Menjamurnya puluhan warung kopi (warkop) remang-remang di kawasan eks Tol Gempol–Porong (HK), Kecamatan Jabon, menjadi perhatian serius DPRD Sidoarjo.  

    Salah Satu Warkop Remang-remang di Eks Tol HK Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo.(ft:ist) 

    DPRD Sidoarjo mendukung penuh penertiban dan pembongkaran warung kopi (warkop) remang-remang atau warung pangku yang beralih fungsi menjadi tempat karaoke dan diduga menjadi sarang prostitusi serta penjualan miras ilegal di kawasan eks Tol HK, Kecamatan Jabon.


    Dukungan tersebut mengemuka karena aktivitas di lokasi tersebut sangat meresahkan warga serta dinilai mencoreng wilayah Jabon yang dikenal sebagai kawasan religius. Tindakan tegas ini juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan aparat gabungan dengan melakukan razia serta menyita ratusan botol miras ilegal di lokasi tersebut.


    Dukungan dari legislatif ini disampaikan setelah munculnya banyak keluhan dari masyarakat. Warga menilai keberadaan sejumlah warkop remang-remang tersebut telah menyimpang dari fungsi usaha awal dan meresahkan lingkungan sekitar.


    Selain itu, keberadaan warung remang-remang di eks tol HK Jabon berpotensi menimbulkan persoalan sosial termasuk penyakit masyarakat. Apalagi kabupaten Sidoarjo mencapai 7.129 kasus HIV/AIDS yang penyebaran ini didominasi usia produktif, dipicu oleh perubahan pola pergaulan dan penyalahgunaan media sosial untuk prostitusi terselubung. Dari jumlah tersebut kebanyakan di wilayah Kecamatan Jabon yang terdeteksi kasus HIV/AIDS.

    Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih

    Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih menyampaikan keprihatinan yang terjadi di wilayah kecamatan Jabon kabupaten Sidoarjo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo  merekomendasikan penertiban dan bila perlu dilakukan penutupan tempat karaoke di sekitar eks tol Jabon segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. 


    "Kita semua sepakat, untuk segera dilakukan penertibkan dan bila perlu dilakukan penutupan seluruh warung remang dan pangku di eks Tol HK di kecamatan Jabon. Teknisnya harus dilakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak kepolisian, TNI dan pemilik wilayah yakni PPLS, BBWS dan Jasa Marga", ujar Abah Nasih-sapaan akrabnya, Rabu (8/7/2026). 


    Abah Nasih mengapresiasi setinggi-tingginya atas reaksi cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Menurutnya, keberadaan tempat maksiat terselubung ini sudah sangat meresahkan para kiai dan tokoh agama di Jabon, serta berpotensi merusak moral generasi muda. 


    Menurut Abah Nasih, melakukan sidak operasi penyakit masyarakat (pekat) tidak hanya di wilayah eks Tol HK di wilayah kecamatan Jabon saja tetapi juga warung remang-remang di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang berpotensi melakukan prostitusi terselubung dan meresahkan masyarakat, tambahnya. 

    Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin. 

    Selanjutnya Ketua Komisi A DPRD kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang telah melakukan sidak operasi penyakit masyarakat (pekat) pekan lalu. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif mulai menunjukkan hasil nyata dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.


    ”Jadi tidak hanya simultan razia selesai, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Jadi kami berharap ini adalah gerakan yang bisa berkelanjutan, menjadi puncaknya dengan angka HIV yang sangat-sangat tinggi. Gerakan-gerakan seperti ini yang kita harapkan. Dari masyarakat menyampaikan aspirasinya, kita mengkomunikasikan dengan OPD, kemudian eksekutif langsung sidak ke lapangan. Inilah yang menjadikan sebuah harmonisasi yang kita harapkan,” ujar Abah Rizza-sapaan akrabnya-. 


    Menurut Rizza, kawasan eks Tol HK Jabon yang baru saja ditertibkan pada Sabtu (4/7) malam, bukan satu-satunya lokasi yang harus menjadi perhatian pemerintah. Ia menyebut masih banyak titik lain yang dilaporkan masyarakat memiliki aktivitas serupa.


    ”Jadi tidak hanya Jabon saja, Jabon ini hanya contoh saja. Yang lainnya pasti banyak. Ternyata saat ungkap kegiatan warung remang-remang di Jabon, tempat lain juga disebutkan. Dari Krian ada, Tanggulangin ada, Waru ada, Porong dan Tarik juga ada. Titik-titik ini ternyata banyak. Makanya yang kita harapkan harmonisasi antara legislatif sama eksekutif, ketika ada aduan dari masyarakat harus segera ditindak,” kata Rizza yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo ini.


    Ia menilai setelah penertiban dilakukan, pemerintah juga harus memetakan penanganan yang jelas. Tidak semua aktivitas di lokasi tersebut harus diperlakukan sama sehingga perlu dilakukan pemilahan berdasarkan kondisi di lapangan.


    ”Nah, ketika penindakan ini harus ada pemilahan. Mana kegiatan ekonomi yang masih harus dipertahankan, mana yang gerakannya sudah di luar batas harus kita eksekusi. Artinya ya tidak hanya tutup, tapi kalau memang melanggar harus dilakukan pembongkaran,” tegasnya.


    Selain penutupan lokasi, Rizza juga meminta agar para perempuan pemandu lagu atau LC yang terjaring razia tidak hanya diberikan sanksi, tetapi juga mendapatkan pembinaan agar memiliki alternatif mata pencaharian.


    ”Kemarin kita sudah sampaikan kepada Satpol PP agar ada pembinaan. Terutama kalau warga Sidoarjo yang terjaring, harus ada pembinaan dari Kabupaten Sidoarjo. Satpol PP, Dinas Sosial, bahkan Disnaker bisa dilibatkan agar mereka memiliki kegiatan setelah itu dan tidak mengulanginya lagi,” ungkap Rizza, Rabu (8/7/2026). 


    Ia berharap langkah penertiban yang kini mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjadi awal dari upaya jangka panjang dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS. Penegakan, aturan harus dibarengi pembinaan sosial sehingga penyelesaian persoalan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, imbuhnya. 

    Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Rojik.

    Sementara itu, HM. Rojik anggota DPRD Sidoarjo yang tiba di Kantor Kecamatan Jabon saat dilakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) gabungan memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang telah menindaklanjuti keresahan warga terkait keberadaan tempat-tempat karaoke tersebut.


    Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Sidoarjo menyampaikan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap Pemkab Sidoarjo untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat-tempat karaoke yang diduga menjadi ajang maksiat itu.


    “Kami memberikan apresiasi terhadap reaksi cepat dari pemerintah. Masyarakat juga menaruh harapan besar pada pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan tempat-tempat karaoke ini,” ucapnya. 


    Menurut Rojik keberadaan tempat-tempat karaoke yang menyajikan wanita-wanita seksi, miras bahkan narkotika dan barang berbahaya (narkoba) lainnya, dikawatirkan akan dapat mempengaruhi moral dan mental generasi muda.


    Apalagi Kecamatan Jabon merupakan salah satu pintu masuk dari daerah lain yang akan atau melewati Kabupaten Sidoarjo “Apalagi Jabon merupakan etalasenya Sidoarjo. Kalau Jabon tercoreng, otomatis nama Sidoarjo juga ikut tercoreng di mata daerah-daerah lain,” ujarnya.(ADV/nd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru