• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Gate Parkir Tanjung Anom Raup Rp80 Juta Sebulan, Dishub Soroti Transparansi

    Minggu, 20 September 2026, September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-20T21:05:05Z

    Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan.


    SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com – Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, mulai menunjukkan perubahan dalam pengelolaan maupun pencatatan pendapatan parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat, transaksi parkir melalui sistem tersebut menghasilkan pendapatan sekitar Rp80 juta per bulan.

    Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan penerapan sistem gate tidak hanya ditujukan untuk menata kendaraan, tetapi juga mendorong transaksi parkir secara non-tunai sekaligus memperjelas pencatatan penerimaan.

    Dalam sistem tersebut, pengguna kendaraan melakukan tapping ketika masuk area parkir dan kembali melakukan tapping menggunakan barcode saat keluar. Sementara juru parkir (jukir) lebih difokuskan pada penataan dan pengaturan kendaraan roda dua.

    “Nah, untuk juru parkir (jukir) hanya bekerja memarkirkan atau menata kendaraan roda dua,” ujar Trio, Jumat (18/9/2026).

    Menurutnya, penerapan sistem gate di Tanjung Anom juga tidak dilakukan secara sepihak. Dishub sebelumnya berdialog dengan para jukir yang bertugas di kawasan tersebut.

    Dari dialog tersebut, para jukir menginginkan pola pengelolaan parkir yang dapat memberikan pembagian pendapatan secara lebih merata.

    “Ketika jukir itu kami kumpulkan, mereka menginginkan seperti ini,” katanya.

    14 Jukir Masing-Masing Terima Sekitar Rp2,3 Juta

    Hasil penataan tersebut, kata Trio, berdampak terhadap pendapatan para petugas parkir. Sebanyak 14 jukir yang bertugas di kawasan Tanjung Anom masing-masing memperoleh pendapatan sekitar Rp2,3 juta per bulan.

    Sementara itu, total pendapatan yang tercatat masuk melalui gate parkir mencapai sekitar Rp80 juta setiap bulan.

    “Alhamdulillah pendapatan 14 teman-teman petugas parkir atau jukir itu sekitar Rp2,3 juta per bulannya, per orang. Tapi secara total pendapatan yang masuk ke gate parkir itu kurang lebih Rp80 juta,” ungkapnya.

    Trio mengatakan, penataan tersebut juga mengubah pola konsentrasi parkir di sepanjang Jalan Tanjung Anom.

    Sebelum menggunakan sistem gate, kendaraan cenderung menumpuk di bagian ujung jalan. Akibatnya, aktivitas parkir terkonsentrasi pada titik tertentu dan pendapatan para jukir tidak sepenuhnya merata.

    “Kalau dulu orang parkir di ujung Jalan Tanjung Anom itu parkirnya pasti ramai, roda dua sampai lapis lima. Jadi itu sekarang merata, semuanya (jukir) dapat. Sekarang sampai memanjang ke arah barat, lebih rapi,” paparnya.

    Dishub Pantau Transaksi Jukir Lewat “Rapor”

    Digitalisasi parkir juga digunakan Dishub Surabaya sebagai instrumen pengawasan aktivitas transaksi jukir di sejumlah lokasi.

    Trio mengungkapkan, Dishub memiliki rapor mingguan jukir yang mencatat transaksi, termasuk penggunaan telepon seluler dan QRIS yang terdapat pada rompi jukir.

    “Rapor di kami itu ada. Misalkan rapor jukir dalam satu minggu, per harinya berapa yang melakukan transaksi melalui handphone, melalui QRIS rompi, ada di rapor kami,” terang dia.

    Data tersebut kemudian digunakan untuk membandingkan jumlah transaksi yang tercatat secara digital dengan kondisi aktivitas parkir di lapangan.

    Jika terdapat ketidaksesuaian, Dishub akan melakukan evaluasi terhadap jukir yang bersangkutan.

    “Ketika rapor itu jelek, kami tunjukkan kepada jukir-nya. Misalkan Pak sampeyan satu hari cuma dua unit roda empat, roda duanya cuma tujuh unit. Padahal realita mereka roda empatnya mungkin bisa 25 unit,” ujarnya.

    Bagi Dishub, pencatatan digital bukan semata-mata persoalan teknologi. Sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus membuat arus penerimaan parkir lebih mudah ditelusuri.

    “Yang lebih penting adalah transparansi. Karena transparansi ini yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya,” pungkas Trio.

    Penerapan sistem gate di Tanjung Anom dengan demikian menjadi salah satu model penataan parkir yang menggabungkan pengaturan kendaraan, transaksi non-tunai, pembagian pendapatan bagi jukir, serta pencatatan penerimaan secara digital. Namun, keberlanjutan sistem tersebut tetap bergantung pada konsistensi pengawasan dan keterbukaan data transaksi di lapangan.(ham)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru