SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com – Lima perangkat daerah (PD) Pemerintah Kota Surabaya meraih penghargaan Public Service for Impact of The Year Jawa Timur 2026 dalam ajang Surabaya Marketing Festival di The Sheraton Hotel Surabaya, Kamis (3/9/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Kelima perangkat daerah itu dinilai memiliki kualitas pelayanan, inovasi dan dampak yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Namun penghargaan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkot Surabaya untuk memastikan kualitas pelayanan yang dinilai baik itu benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.
Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan penghargaan diberikan berdasarkan proses penilaian independen yang dilakukan MarkPlus. Penilaian, kata dia, tidak hanya melihat laporan maupun paparan pemerintah, tetapi juga melihat langsung proses pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaiannya dilakukan secara mandiri, bahkan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota Surabaya. Mereka melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Eddy.
Menurut Eddy, penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator. Di antaranya pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil, kecepatan respons DPKP melalui layanan 112, pelayanan perizinan di DPMPTSP serta percepatan penanganan rumah tidak layak huni oleh DPRKPP.
Pengelolaan pengaduan masyarakat juga menjadi salah satu indikator. Respons pemerintah terhadap laporan warga dalam waktu 1 x 24 jam turut diperhatikan dalam proses penilaian.
Tidak hanya itu, percakapan dan respons masyarakat di media sosial juga menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat bagaimana kualitas pelayanan pemerintah dirasakan secara langsung.
Jangan Berhenti di Penghargaan
Eddy menegaskan penghargaan tersebut tidak boleh membuat Pemkot Surabaya berhenti melakukan pembenahan.
Surabaya sebagai kota metropolitan memiliki masyarakat dengan latar belakang dan kebutuhan yang beragam. Karena itu, pelayanan publik harus terus dikembangkan agar tidak hanya cepat, tetapi juga mudah diakses semua kelompok masyarakat.
“Pelayanan publik di Kota Surabaya harus inklusif. Artinya, dapat dijangkau oleh semua golongan dan seluruh warga tanpa hambatan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan kepada kelompok lansia dan penyandang disabilitas juga harus menjadi perhatian. Digitalisasi tidak boleh justru menciptakan hambatan baru bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
AI Mulai Digunakan untuk Perizinan
Di sisi lain, Pemkot Surabaya mulai mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan publik.
Eddy menyebut digitalisasi menjadi salah satu arah pengembangan pelayanan. DPMPTSP bahkan mulai mengembangkan pelayanan berbasis AI untuk mendukung proses perizinan.
“Yang pertama adalah digitalisasi. Kemudian, di tahun 2026 ini kita juga mulai mengarahkan ke pemanfaatan AI. Di DPMPTSP sudah mulai mengembangkan pelayanan berbasis AI untuk mendukung proses perizinan,” jelasnya.
Namun teknologi tersebut harus didukung dengan data yang kuat. Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, teknologi justru berisiko menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Satu Data, Satu Peta
Karena itu, Pemkot Surabaya terus mendorong integrasi data melalui konsep satu data dan satu peta.
Eddy mengatakan integrasi tersebut akan menjadi fondasi dalam menentukan arah pembangunan, menyusun program hingga mengambil kebijakan pemerintah pada tahun-tahun berikutnya.
“Ke depan, kami akan terus mengintegrasikan seluruh data dalam satu data dan satu peta. Itu yang akan menjadi dasar Pemerintah Kota untuk melakukan perencanaan pembangunan dan kegiatan di tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Menurut Eddy, pemerintah harus mengetahui kondisi masyarakat secara lebih detail sebelum menentukan intervensi.
Persoalan kemiskinan misalnya. Pemerintah tidak cukup hanya memiliki angka jumlah warga miskin. Data harus mampu menjawab siapa yang belum bekerja, berapa jumlahnya, apa kebutuhannya dan bantuan atau program apa yang paling tepat diberikan.
“Ketika kita ingin melakukan pengentasan kemiskinan, kita harus memiliki data yang jelas. Siapa yang menganggur, jumlahnya berapa, dan kebutuhannya seperti apa. Dengan data yang terintegrasi, intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” tutupnya.
Lima penghargaan tersebut menjadi catatan positif bagi Pemkot Surabaya. Namun ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan berhenti pada penghargaan atau penilaian lembaga independen. Ukuran sesungguhnya adalah ketika warga datang membutuhkan pelayanan, mereka mendapatkan proses yang mudah, cepat, transparan dan tidak diskriminatif.(ham)









