![]() |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Penguatan demokrasi membutuhkan ruang belajar dan akses informasi kepemiluan yang mudah dijangkau masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Literasi Demokrasi dan Kepemiluan serta Kearsipan, Kamis (5/11).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo ini juga dirangkaikan dengan peresmian Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo yang kini hadir di lingkungan dinas tersebut serta pelatihan manajemen kearsipan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan demokrasi melalui pemanfaatan fasilitas perpustakaan sebagai ruang edukasi, informasi, dan pengembangan pengetahuan masyarakat. Kolaborasi tersebut juga menghubungkan literasi demokrasi dan kepemiluan dengan pengelolaan kearsipan sebagai bagian penting dalam mendukung penyediaan informasi yang tertata dan mudah diakses.
Evy Rupitasari, S.H., Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo yang mewakili Kepala Dinas, menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kami menyambut positif kerja sama ini. Dalam waktu yang relatif singkat, kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat terwujud dengan baik. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi kedua lembaga, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Evy.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya memperluas pendidikan demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin perpustakaan tidak hanya sebagai ruang untuk membaca, tetapi juga sebagai ruang belajar demokrasi dan kepemiluan. Kehadiran Pojok Pengawasan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi, meningkatkan pemahaman tentang pengawasan pemilu, serta mendorong keterlibatan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Agung.
Pojok Pengawasan yang diresmikan menjadi sarana informasi dan edukasi bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan mengenai penyelenggaraan pemilu, pengawasan partisipatif, serta berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Kehadirannya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat memperluas akses informasi kepemiluan, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu, serta mendukung pengembangan data, kajian, dan penelitian di bidang pengawasan pemilu.
Melalui penandatanganan MoU dan peresmian Pojok Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo berharap pengembangan literasi demokrasi dan kepemiluan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperluas akses informasi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu serta mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.(nda/*)









