![]() |
| Acara Bimtek BPD se-Kecamatan Sukodono Kab. Sidoarjo di Hotel Luminor Sidoarjo (foto:ndah) |
SIDOARJO (lensa-global.com) - Bertempat di Hotel Luminor Sidoarjo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Bimbingan Tehnik (Bimtek) se-Kecamatan Sukodono dengan tema Pentingnya Pendidikan Politik dan Hukum BPD dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya, Sabtu (18/5/2024).
Kegiatan ini selain dihadiri pengurus BPD dan 104 anggota dari se-Kecamatan Sukodono juga tampak hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Anik Maslachah, M.,Si dan Ketua Forum BPD Kab. Sidoarjo, Sigit Setiawan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Anik Maslachah, M.,Si menyampaikan bahwa untuk daerah bisa menjadi maju maka pertumbuhan ekonomi berawal dari dari desa. Hari ini pertumbuhan ekonomi Jawa Timur luar biasa diatas rata-rata tetapi kemiskinan Jawa Timur masih diatas rata-rata nasional. Desa mandiri di Jawa Timur sudah ada 500 lebih, dari 805 desa di Jawa Timur dan itu tertinggi nasional, maka mitra kerja kepala desa adalah BPD. Oleh karena itu BPD harus ada peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sosialisasi atau forum inilah yang menjadi salahsatu fasilitas desa untuk bisa melakukan up grading kapasitas terkait tupoksinya BPD, sehingga apabila kepala desa oke, BPD oke, tentu desa makin tumbuh dan berkembang dengan baik, jelasnya.
Anik menambahkan mengenai insentif BPD yang sangat minim, diharapkan Sidoarjo cukuplah jika insentif BPD ada peningkatan, karena angka itu mulai tahun 2018 kurang lebih sudah 6 tahun sehingga perlu peningkatan. Apalagi sudah ada insentif RT dan itu juga penting karena pelayanan dasar adalah RT dan RW sedangkan BPD ini DPR nya desa maka juga perlu adanya perimbangan yang cukup. "Agar kerja BPD semakin smart maka perlu gizi BPD diperbaiki melalui insentifnya", ujarnya.
Sebagai contoh, apabila BPD membuat rancangan Perdes bersama kepala desa namun terjadi ketidak sinkronan, maka BPD dan kepala desa harus berkapasitas yang diukur dari ketahuannya BPD dan kepala desa terkait regulasi dan tupoksi masing-masing, sehingga harus sadar posisi dan mengetahui dasar hukumnya sehingga semuanya bisa bersinergi, paparnya.
Sementara itu, Ketua Forum BPD Kab. Sidoarjo juga menyampaikan dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas BPD yang ada di setiap desa. Kalau semua itu bisa terpenuhi, insyaa Allah bisa berpengaruh terhadap pembangunan desa. Apalagi ada UU nomor 3 tahun 2024 perubahan kedua ini sudah sangat mengakomodir kepentingan BPD yang mana sekarang BPD sudah mendapatkan fasilitas tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan. "Berharap dengan adanya pelatihan ini, BPD dan kepala desa bisa berhubungan secara harmonis dan bermitra sesuai tupoksinya masing-masing agar tidak tumpang tindih, namun saling mensupport terhadap apa yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut", pungkasnya.
Ia juga menambahkan kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan secara rolling dari 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo dengan materi atau tema yang berbeda-beda sesuai dengan masalah desa yang sering timbul di desa tersebut.(nd)







