• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Diduga Mencemarkan Nama Baik, Lukman Edy Dilaporkan DPC PKB Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo.

    Rabu, 07 Agustus 2024, Agustus 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T08:17:16Z

     

    Ketua DPC PKB Sidoarjo, H. Subandi saat menunjukkan bukti pelaporan SPKT Polresta Sidoarjo terhadap Lukman Edy terkait pencemaran nama baik.(foto:red) 

    SIDOARJO (lensa-global.com) - Terkait pencemaran nama baik Pengurus PKB dan Penyebaran Berita Bohong kepada awak media saat memberikan keterangan di Jakarta yang diduga dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy. DPC PKB Sidoarjo melakukan pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo yang diterima langsung oleh Kepala SPKT Polresta Sidoarjo, Agung LegowoLegowo, Rabu (7/8/2024). 


    Pelaporan tindak pidana ini dilakukan oleh Ketua DPC PKB Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn yang didampingi Sekretaris DPC PKB Sidoarjo, Syihabuddin beserta pengurus. Tampak hadir pula Ketua Dewan Syuro PKB Sidoarjo, KH M. Ato'ilah. 


    Adapun pasal yang dilaporkan oleh H. Subandi selaku pelapor atas nama DPC PKB Sidoarjo, adalah UU ITE Psl 45 (4) yakni menyerang kehormatan atau nama baik dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui secara umum. “Kita hari ini melaporkan secara resmi Lukman Edi mantan Sekjen DPP PKB karena menyerang kehormatan ketua partai dan memfitnah PKB,” ujar H. Subandi, SH, M.Kn


    Dengan laporan ini, Ketua PKB Sidoarjo berharap ada proses hukum yang adil yang diberikan kepada Lukman Edi.


    Subandi mengatakan laporan tersebut dibuat atas pernyataan Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu. Saat itu, Lukman berujar soal sentralisasi politik di PKB, pengelolaan uang dan terkait nahdliyin, kata Abah Bandi sapaan akrabnya. 


    “Kami laporkan karena Lukman Edy adalah bukan bagian PKB secara struktural, pengelolaan keuangan itu secara prinsip dilaporkan di DPW dan di DPC, itu fitnah banget,” paparnya. 


    Bahkan terkait banpol semua terlaporkan ke BPK, kan begitu mekanisme,” imbuhnya.(nd) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru