• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    KPUD Sidoarjo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024.

    Sabtu, 10 Agustus 2024, Agustus 10, 2024 WIB Last Updated 2024-08-10T12:21:14Z

     

    Ketua KPUD Sidoarjo, Fauzan Adim memberikan sambutan di acara Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Sidoarjo.(foto:red) 


    SIDOARJO (lensa-global.com) - Menjelang Pilkada Serentak 2024 tiga bulan mendatang, KPUD Sidoarjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 di Hall Kantor KPUD Sidoarjo lantai 2, Jln. Cemengkalang Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (10/8/2024). 


    Kegiatan ini dihadiri Ketua KPUD Sidoarjo, Fauzan Adim, Divisi Sosdikliparmas dan SDM, Moh Yasin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M. Natsiruddin Yahya beserta anggota komisioner, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha beserta pengurus dan perwakilan Partai Politik serta perwakilan PPK Kecamatan se-Kab. Sidoarjo. 


    Ketua KPUD Sidoarjo, Fauzan Adim menyampaikan bahwa pantarlih atau pemutakhiran data pemilih yang sudah kita mulai pada tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 telah selesai. Dalam proses itu, apabila masih ada yang belum bisa melaporkan baik di tingkat kecamatan, maka kita sebagai petugas penyelenggara harus memaksimalkan data sesuai realitas di masyarakat, yakni yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada di daftar sedangkan yang memenuhi syarat masuk didaftar. "Kita berharap, proses pendaftaran berjalan lancar dan Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai harapan masyarakat", ujarnya. 


    Selanjutnya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M. Natsiruddin Yahya mengatakan bahwa rapat pleno terbuka hari ini akan dibacakan oleh perwakilan petugas PPK setiap kecamatan se-Kab. Sidoarjo yang berjumlah 18 kecamatan. Daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan coklit pantarlih yang sebelumnya sudah dilakukan sesuai proses tahapan, selanjutnya dilakukan pemasukkan data ke aplikasi e-coklit. "Hasil pleno ini yang dipergunakan untuk menentukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat Kabupaten Sidoarjo", ucapnya. 


    Dari hasil pembacaan 18 kecamatan se-Kab. Sidoarjo, KPUD Sidoarjo didalam Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 dengan nomor: 750/PP.05-BA/3515/2024 menetapkan daftar pemilih sejumlah 1.481.457 dengan jumlah TPS 2.733 yang ditanda tangani oleh Ketua KPUD Sidoarjo, Fauzan Adim beserta anggota komisioner.(nd) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru