![]() |
| Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo, Munaqib.(foto:red) |
SIDOARJO (lensa-global.com) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo menggelar Media Gathering dan Workshop bersama awak media guna meningkatkan pelayanan JKN untuk membangun Indonesia sehat di wilayah Sidoarjo di Hotel Luminor Sidoarjo, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan ini selain dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo, Munaqib beserta staf, juga narasumber, Dany Setiawan serta awak media sejumlah 35 orang.
![]() |
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib mengucapkan terima kasih atas kehadiran awak media. Program JKN akan bisa berjalan dan bisa diketahui masyarakat juga adanya sinergi antara media dengan BPJS Kesehatan dalam memperkenalkan berbagai program informasi dan inovasi.
"Media memiliki peran penting sebagai mitra kami dalam menyampaikan berbagai program BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Melalui sinergi dengan rekan media massa ini kami dari BPJS Kesehatan Sidoarjo, berharap agar dapat bersinergi dan berkolaborasi serta mempererat silaturahmi", ucapnya.
Munaqib juga menyampaikan pentingnya program Universal Health Coverage (UHC) yang tujuannya sebagai jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang terjangkau terhadap pelayanan kesehatan.
"Kami terus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di wilayah Sidoarjo. Apalagi Sidoarjo yang memiliki 2 juta penduduk dan 25 rumah sakit sehingga memungkinkan warga Sidoarjo dan seluruh Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan", ungkapnya.
Oleh karena itu, Munaqib menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Dinas Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo guna mempermudah akses layanan JKN bagi seluruh penduduk Sidoarjo tanpa harus melalui prosedur yang rumit, jelasnya.
Kami juga mengawasi kualitas layanan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan Sidoarjo juga telah mengeluarkan surat peringatan kepada tujuh rumah sakit yang dianggap kurang memuaskan dalam pelayanan kesehatan atau melakukan perbedaan terhadap peserta BPJS dengan pasien umum.
"Kami mempersilahkan rekan media juga masyarakat yang mengetahui apabila ada rumah sakit yang masih membebankan biaya kepada pasien bisa melaporkan ke pihak BPJS Kesehatan Sidoarjo",pungkasnya.(nd)








