• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Banggar DPRD Jatim Proyeksikan Pendapatan Naik Rp 2,2 triliun Untuk RAPBD 2025.

    Minggu, 17 November 2024, November 17, 2024 WIB Last Updated 2024-11-17T11:21:19Z

     

    Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa. (foto:hms) 

    SURABAYA (lensa-global.com) - DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Sabtu (16/11/2024). 


    Juru bicara Banggar DPRD Jatim Yordan M Batara Goa mengatakan bahwa Banggar dan TAPD telah bersepakat untuk menaikkan target pendapatan daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp.2.287.029.341.119. “Proyeksi pendapatan daerah dalam nota Keuangan Gubernur sebesar Rp.26.161.183.129.929.,67 berubah menjadi Rp.28.448.212.471.048,67,” ujar politikus asal PDI Perjuangan. 


    Kenaikan target pendapatan daerah itu, lanjut Yordan berasal dari PAD Rp.266.461.839.119. Kemudian pendapatan transfer dari pusat Rp.1.992.567.502.000, dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp.28.000.000.000.


    Adapun perubahan perangkaan APBD 2025 hasil kesepatan Banggar dan TAPD meliputi Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp.28.448.212.471.048,67 terdiri dari PAD Rp.16.760.293.310.048,67. Pendapatan transfer Rp.11.659.919.161.000, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.28 miliar. “Untuk Belanja Daerah dalam APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp.29.658.316739.801,67,” jelas Yordan.


    Belanja Daerah tersebut akan dipergunakan antara lain untuk Belanja Operasi sebesar Rp.22.813.125.278.606,72, Belanja Modal sebesar Rp.1.609.301.287.150, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.229.650.932.860,95 , dan Belanja Transfer sebesar Rp.5.006.239.232.184.


    “Sedangkan defisit APBD tahun anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp.1.533.784.984.611 yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto,” ungkap anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya ini.


    Selanjutnya, Yordan juga mengatakan untuk Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.533.784.984.611 yang berasal dari penerimaan pembiayaan dari perkiraan SILPA tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.542.961.606.851 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.9.176.622.240 . “Dengan demikian terdapat pembiayaan netto sebesar 1.533.784.984.611 yang merupakan hasil pengurangan penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan,” jelasnya. 


    Setelah melalui pembahasan di Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, struktur perangkaan Rancangan Perda  APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 akhirnya mengalami perubahan dari Nota Keuangan Gubernur Jatim seiring dengan adanya tambah pendapatan daerah.(*/nd) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru