![]() |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (4/3/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pengambilan sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota sisa masa jabatan 2024-2029. Prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan terhadap Kusumo Adi Nugroho yang menggantikan almarhum Sudjalil anggota DPRD dari fraksi PDIP yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses PAW ini sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku, yang memberikan ruang bagi penggantian anggota DPRD yang meninggal dunia.
Dengan dilantiknya Kusumo Adi Nugroho, berharap DPRD Sidoarjo tetap berjalan harmonis dan produktif dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
"Sebagai anggota baru, Kusumo perlu segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan tim kerja DPRD agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal," pinta Ketua DPC PKB Sidoarjo ini.
"DPRD memiliki amanah untuk mengurus wilayahnya, dan sebagai lembaga legislatif, kami akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Abdillah Nasih.
Nasih juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai wakil rakyat yang peka terhadap masalah dan aspirasi konstituen
Ia mengingatkan agar setiap anggota dewan menggunakan jabatan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga dalam setiap keputusan yang diambil.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus wujudkan aspirasi rakyat melalui kerja yang transparan dan akuntabel,” pungkas Abah Nasih sapaan akrabnya.(nd/AL/*)







