• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Banggar DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Layak Dibahas Lebih Lanjut.

    Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T15:04:50Z

     

    Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha menyerahkan ke Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf.(foto:red) 


    SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com - DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Perda (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/5/2025). Rapat Paripurna DPRD Jatim dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Masyarakat Rouf.


    Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur diwakili juru bicara, Ro'aitu Nafif Laha menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jatim sebagai proses awal bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pembahasan, pencernaan serta pengkajian terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Jatim TA 2024, jelasnya.


    Menurut Ro'aitu Nafif Laha, meski berdasarkan hasil audit BPK bahwa APBD TA 2024 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan WTP ke-14 dan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. Hal ini menjadi indikator secara umum pengelolaan keuangan daerah Jawa Timur berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun masih diperlukan perbaikan untuk meningkatkan dampak penggunaan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, paparnya.


    Juru Bicara Badan Anggaran, Ro'aitu Nafif Laha berharap pembahasan lebih mendalam akan difokuskan pada efektivitas kebijakan anggaran yang harus lebih terarah untuk mencapai target kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tercantum dalam Tema RKPD 2024.


    “Dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU), terdapat 2 IKU yang tidak mencapai target, yaitu Indeks Theil dan Indeks Gini. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan anggaran Tahun 2024 masih belum optimal diarahkan untuk mencapai target kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2024,” ujar Ro'aitu Nafif Laha politisi asal fraksi Gerindra Jatim.


    Selain itu, terkait rendahnya realisasi Belanja Modal, Badan Anggaran meminta penjelasan rinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai penyebabnya. “Badan Anggaran berharap penjelasan lebih rinci dan sistematis dari TAPD untuk melihat apakah persoalan penyebabnya ada di kualitas perencanaan anggaran, kapasitas aparatur pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi antar OPD, atau pagu anggaran Belanja Modal yang hanya sekedar mengejar besaran "mandatory spending" pemerintah pusat, jelas jubir Banggar tersebut.


    Badan Anggaran juga menyoroti meningkatnya SilPA pada 2024, yang tergolong besar untuk provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia. Mereka berharap agar tidak ada penghematan belanja pelayanan publik yang mengurangi target pelayanan kepada masyarakat.


    “Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya SilPA dan besarnya penghematan belanja daerah Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap penggunaan dana SiLPA dalam tahun anggaran 2024 dan juga rencana penggunaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.


    "Dari hasil pembahasan Badan Anggaran, Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi dan fraksi-fraksi", pungkasnya.(**/nd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru