![]() |
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf |
SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com - Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pendapat terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Kamis (8/5/2025).
Musyafak Rouf mengatakan, berdasarkan hasil Laporan Pemeriksaan BPK dan pembahasan internal Badan Anggaran, Raperda tersebut dinilai layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, Badan Anggaran menekankan beberapa hal yang perlu didalami dalam pembahasan lebih lanjut. Salah satunya adalah terkait surplus anggaran dan meningkatnya SilPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang mencapai angka signifikan pada 2024.
Ia menegaskan, bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Telah diperiksa oleh BPK RI, serta telah disampaikan pada DPRD dan Gubernur dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tahapan selanjutnya, menyiapkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Musyafak Rouf.
Politisi PKB tersebut juga memaparkan tahapan pembahasan lanjutan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Jatim, mulai dari penyampaian pandangan umum fraksi, hingga pengambilan keputusan bersama dengan Gubernur.
"Hari ini, 8 Mei, Banggar menyampaikan paparannya. Selanjutnya, 19 Mei akan digelar pandangan umum fraksi, disusul 22 Mei rapat paripurna tanggapan gubernur, 26 Mei penyampaian laporan komisi, 28 Mei laporan Banggar, dan puncaknya pada 2 Juni paripurna pendapat akhir fraksi dan gubernur untuk persetujuan bersama,” pungkasnya.(**/nd)