• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Deklarasi Ambulans Road Safety Bersama Polresta Sidoarjo dan Ditlantas Polda Jatim.

    Rabu, 28 Mei 2025, Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T08:44:54Z

     


    SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Polresta Sidoarjo bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menyelengarakan Deklarasi Ambulance Road Safety menuju Jawa Timur tertib berlalu-lintas berlokasi di lapangan apel Polresta Sidoarjo, Rabu (28/5/2025). 


    Kegiatan yang dihadiri sopir ambulance seluruh Jatim, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu-lintas dan membentuk etika khususnya bagi pengemudi ambulance.


    "Dimana ambulance merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas dijalan, sesuai dengan Undang-undang lalu lintas. Para pengemudi harus tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat mengendarai mobil ambulance," Ungkap Wadirlantas Polda Jatim AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.


    Lebih lanjut AKBP Teddy Chandra memaparkan mobil Ambulance merupakan salah satu kendaraan khusus untuk melayani pasien yang membutuhkan perawatan segera. Berbeda dengan mobil pada umumnya, ambulans dilengkapi dengan peralatan medis untuk menunjang perawatan pasien dalam kondisi darurat.


    "Dalam kegiatan hari ini menjadi pelopor khususnya di wilayah Jatim ini deklarasikan bersama-sama stakeholder dari forum komunikasi Lalu Lintas. Ada Jasaraharja, Dinas Perhubungan, BPBD dan lainnya.  Kegiatan ini menuju Jawa Timur tertib berlalu-lintas," Ujar Wadirlantas kepada awak media usai acara Deklarsi Ambulance Road Safety.


    Sementara itu salah satu peserta Deklarasi Andik Mujianto, driver Ambulance ILS yang mengikuti kegiatan apel pagi di lapangan Mapolresta mengaku senang karena mendapatkan banyak manfaat.


    "Setelah apel kegiatan Deklarasi Ambulance Road Safety, kita sangat terbantu mendapatkan manfaat dari Dinas terkait dan dari petugas Lantas. Seperti dalam materi hari ini kita harus bisa membedakan mana ambulance untuk jenazah dan membawa pasien sakit. Tadi dalam kegiatan juga disinggung soal materi saat ini banyak ambulance modifikasi. Disarankan oleh petugas yang memberikan materi, ambulance harus resmi sudah Kerjasama atau MOU dengan rumah sakit," Kata Bang Ahox sapaan akrab Andik Mujianto.


    Diakui oleh Ahox, warga Sidoarjo sebenarnya sudah memahami jika ada mobil ambulance yang lewat mereka sadar diri memberikan ruang ambulance untuk terus jalan. 


    "Namun masih kita temui pengendara roda dua masih sering mengikuti dari belakang ketika ada mobil ambulance saat membawa atau menjemput pasien. Saat ambulance berkecepatan tinggi, semestinya pengendara R2 jangan mengikuti dari belakang," Tegas Ahox.


    Diakhir acara, dilakukan penandatanganan atau sinergitas kekompakan antara, Direktorat Lalu lintas, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan Pemprov Jatim, Pemprov Jatim, dan tim kru pemilik unit armada ambulance se – Jatim.(nd/&&&) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru