![]() |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Salah satu upayanya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.
Kegiatan itu merupakan agenda tahunan dalam mengevaluasi dan memperbaiki layanan publik di wilayah Sidoarjo. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, Selasa (29/07/2025).
Acara yang digelar di Ruang Delta Graha tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Puskesmas, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu Fenny menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik yang prima adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Evaluasi kinerja pelayanan publik sangat penting dilakukan secara rutin agar setiap kekurangan bisa diidentifikasi dan segera diperbaiki,” ujarnya.
Fenny juga menekankan bahwa PEKPPP bukan sekadar menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP), melainkan menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan dan inovasi pelayanan secara menyeluruh.
“PEKPPP memberikan ruang bagi kita untuk secara berkala mengevaluasi kinerja pelayanan publik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk perbaikan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, PEKPPP mencakup enam aspek utama, yaitu: Kebijakan Pelayanan Publik, Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan.
Dengan memahami dan menerapkan keenam aspek tersebut, diharapkan proses evaluasi menjadi lebih komprehensif dan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan dalam peningkatan mutu pelayanan.
Fenny juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap tahapan evaluasi dan perbaikan pelayanan. Menurutnya, pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ramah masyarakat hanya bisa dicapai dengan inovasi berkelanjutan serta keterlibatan semua pihak.
“Saya tekankan bahwa sosialisasi ini bukan hanya tentang angka atau peringkat. Lebih dari itu, ini adalah momentum untuk belajar, berbenah, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hasil IPP harus menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik, menciptakan inovasi, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan,” pungkasnya.(JD/kmf)