• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    DJP Jatim II Gelar Forum Tax Center 2025 “Sinergi Membangun Negeri”

    Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T09:49:37Z

     

    Acara Forum Tax Center 2025 dengan tema "Sinergi Membangun Negeri" (foto:hms) 

    SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (DJP Jatim II) menyelenggarakan kegiatan Forum Tax Center bersama perguruan tinggi mitra di wilayah kerja Jawa Timur II, bertempat di Aula Kanwil DJP Jawa Timur II, Senin (13/10/2025).


    Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Membangun Negeri” yang merefleksikan semangat kolaborasi antara otoritas pajak dan dunia akademik dalam meningkatkan literasi serta kesadaran perpajakan di masyarakat.


    Acara dihadiri oleh para Ketua Tax Center dari 25 perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur II, di antaranya Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Madura, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Wiraraja Sumenep, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Gresik, Universitas Merdeka Madiun, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya dari wilayah Jawa dan Madura.


    Hadir di acara ini Prof. Dr. Dian Anita Nuswantara, S.E., M.Si., Ak dari Universitas Negeri Surabaya sebagai narasumber akademisi, perwakilan dari Seksi Kemitraan Wajib Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Ikhwanudin, serta tim Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur II.


    Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur II, Heru Susilo, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, yang sedang bertugas di Kantor Pusat Ditjen Pajak -Jakarta sebagai Tenaga Pengkaji. 


    Dalam sambutan pembukaan, Heru Susilo menekankan pentingnya peran Tax Center sebagai mitra strategis DJP dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.


    “Tax Center dapat menjadi wadah pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan yang harmonis dengan DJP. Melalui experiential learning atau experienced-based learning, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoretis, tetapi juga pengalaman praktis yang memperkaya kompetensi mereka di bidang perpajakan,” jelas Heru.


    Forum ini juga menjadi ajang pembahasan dan evaluasi berbagai program kerja Tax Center, termasuk implementasi program Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) serta kesiapan perguruan tinggi dalam mendukung pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP. Para peserta diharapkan dapat membantu sosialisasi dan pendampingan kepada civitas akademika agar segera melakukan aktivasi akun dan sertifikat digital di laman https://coretaxdjp.pajak.go.id.


    Sementara itu, Ikhwanudin dari Seksi Kemitraan Wajib Pajak Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa pada tahun 2026, DJP akan fokus pada pengembangan aplikasi Tax Center sebagai bagian dari peningkatan sistem informasi dan layanan edukasi perpajakan. Selain itu, saat ini juga sedang disusun usulan regulasi tata kelola Tax Center yang direncanakan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai pedoman bersama bagi seluruh Tax Center mulai diberlakukan pada tahun 2027. Regulasi tersebut akan mengatur hak dan kewajiban baik bagi Direktorat Jenderal Pajak maupun perguruan tinggi mitra, sehingga kerja sama dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berkesinambungan.


    “Kehadiran PMK ini diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pengelolaan Tax Center agar sinergi antara DJP dan perguruan tinggi semakin optimal dalam mendukung edukasi dan kepatuhan perpajakan,” ujar Ikhwanudin.


    Dalam sesi diskusi, DJP juga mendorong Tax Center untuk memperluas kolaborasi dengan lembaga profesional seperti Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Danny Darussalam Tax Center (DDTC). Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan kompetensi praktis mahasiswa serta dosen di bidang perpajakan, termasuk dalam mempersiapkan diri menjadi praktisi dan konsultan pajak yang andal, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi, sehingga dapat menjadi mitra tepercaya bagi Wajib Pajak maupun DJP.


    Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil DJP Jawa Timur II turut memberikan penganugerahan kepada Tax Center dan Relawan Pajak berprestasi atas kontribusinya dalam mendukung edukasi perpajakan, yaitu: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, sebagai Tax Center dengan Relawan Terbanyak Tahun 2025; Universitas Trunojoyo Madura, sebagai Tax Center dengan Pengelolaan Media Sosial Terbaik; Universitas Wiraraja Sumenep, sebagai Tax Center Teraktif; dan Ach. Maulana Yassir serta Ahmad Arin Sabrian dari Universitas Madura, sebagai Relawan Pajak dengan Poin Tertinggi.


    Forum Tax Center Tahun 2025 menjadi momentum strategis dalam memperkuat kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dunia pendidikan tinggi. Kegiatan ini sejalan dengan semangat reformasi perpajakan serta misi besar DJP untuk mewujudkan kepatuhan sukarela masyarakat melalui sinergi, edukasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan, sehingga sistem perpajakan di Indonesia semakin dipercaya dan didukung oleh publik.(nd/*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru