• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    OJK Jatim Ajak Insan Media Bersinergi Dalam Memperkuat Literasi dan Inklusi Keuangan di Jatim

    Jumat, 17 Oktober 2025, Oktober 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-18T00:37:36Z

     

    Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari saat memberikan  sambutan di Resto Kandang Ingkung Madiun.(foto:red) 

    MADIUN||LENSA-GLOBAL.com - Bertempat di Resto Kandang Ingkung Madiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Media Gathering bersama insan media bertajuk Memperkuat Kemitraan dengan Insan Media untuk Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Jawa Timur, Jum'at-Sabtu (17-18 /10/2025).


    Dalam sambutannya, Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari menyampaikan apresiasinya kepada media karena pentingnya kolaborasi antara OJK dan media massa dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur. OJK tidak bisa bekerja sendiri untuk mengedukasi ke masyarakat tentang sektor keuangan tanpa dukungan media. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada insan media sekaligus momentum mempererat sinergi, ujarnya.


    Ia juga mengatakan media berperan strategis dalam menyampaikan berbagai kebijakan , pengaturan dan inovasi yang dilakukan OJK kepada publik secara luas dan mudah dipahami. "Kami sangat berterima kasih atas kerjasama dan koordinasi teman-teman media selama ini. Semua kegiatan edukasi dan sosialisasi OJK tidak akan sampai ke masyarakat tanpa dukungan media", tuturnya.


    "Kamipun tahu keterbatasan yang ada, baik dari sisi waktu maupun anggaran. Namun kami ingin hubungan dengan media terus berlanjut, karena tanpa komunikasi dan kerjasama, pesan-pesan OJK tidak akan tersampaikan dengan baik", ungkapnya.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan, Agusman di Hotel Aston, Madiun, Jum'at (17/10/2025) malam.(foto:red) 

    Ditempat lain, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan, Agusman juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran para jurnalis yang hadir dalam forum tersebut. "Alhamdulillah kita dapat berkumpul bersama dalam keadaan sehat", ucapnya.


    Menurutnya, tugas OJK adalah mengatur, mengawasi dan melindungi industri jasa keuangan. Namun, keberhasilan pelaksanaan fungsi tersebut tidak dapat dilakukan secara sendiri. “Kepercayaan publik adalah kunci. Jika kepercayaan terhadap sektor keuangan menurun karena banyaknya isu negatif, maka perekonomian akan sulit tumbuh dengan baik,” katanya.


    Masih menurut Agusman bahwa sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan menjelaskan bahwa di bawah kewenangannya, OJK membawahi berbagai sektor seperti perusahaan pembiayaan, multifinance, modal ventura, lembaga keuangan mikro (LKM), pegadaian, serta jasa keuangan lainnya. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, OJK telah menerbitkan 12 Peraturan OJK (POJK) baru sebagai tindak lanjut dan penguatan regulasi di sektor tersebut.


    “Setiap peraturan baru memerlukan turunan dan komunikasi yang baik agar masyarakat memahami esensinya. Karena itu, kami sangat mengapresiasi peran media yang menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi keuangan secara benar dan proporsional,” tuturnya.


    Selain regulasi, OJK juga tengah menyusun berbagai roadmap (peta jalan) untuk memperkuat arah pengembangan industri jasa keuangan, di antaranya roadmap untuk layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (fintech lending), modal ventura, lembaga keuangan mikro, hingga industri emas dan pembiayaan lainnya.


    “Roadmap ini menjadi arah pembangunan sektor keuangan ke depan. Melalui kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan media, kami berharap masyarakat semakin yakin bahwa sektor keuangan Indonesia dikelola dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Agusman saat di Hotel Aston, Madiun.


    Selanjutnya, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Jatim, Nasirwan menegaskan bahwa media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra strategis dalam mencerdaskan publik tentang keuangan. Media memiliki peran besar dalam menjembatani kebijakan keuangan agar mudah dipahami masyarakat. Kami sangat menghargai kontribusi jurnalis dalam mendorong literasi keuangan,” ujarnya.


    Nasirwan juga memaparkan kondisi industri keuangan di Jawa Timur. Saat ini OJK Jatim mengawasi dua bank umum dan 267 BPR, sebagian tengah berproses konsolidasi mengikuti kebijakan Single Presence Policy (SPP) dan UU P2SK. Dari total tersebut, 77 BPR akan bergabung menjadi 16 grup usaha hingga 2026, sementara 29 BPR masih berupaya memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp6 miliar. Konsolidasi ini bukan semata pengetatan, tapi upaya memperkuat industri agar lebih efisien dan berdaya saing,” jelasnya.


    Transformasi juga tengah dijalankan Bank Jatim yang kini menjadi induk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank NTB, Bank Sultra, Bank Lampung, dan Bank Banten. Di sisi lain, sektor perbankan menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan DPK 4,03% dan kredit 4,46%, di mana 37,9% disalurkan ke UMKM. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap usaha kecil, OJK pun menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, berlaku mulai 2 November 2025.


    Kegiatan ini selain dihadiri Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku-pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, juga dihadiri Wahyu Puspita, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Nasirwan, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan, Agusman, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2, Asep Hikayat, Deputi Direktur Pelayanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional, Firdaus Aditya Rizqi.(nd/*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru