![]() |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan kepemimpinan pasangan Subandi-Mimik memiliki 15 proyek besar, antara lain: Revitalisasi alun-alun Sidoarjo, RSUD Sedati, Gedangan Sidoarjo, Betonisasi Jalan Gedangan Sidoarjo, Rehabilitasi Masjid Agung Sidoarjo. Namun dari 15 proyek besar di wilayah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hanya proyek betonisasi jalan Gedangan yang sudah rampung tepat di bulan Oktober 2025. Sisanya, diperkirakan tidak selesai karena hingga akhir Oktober progresnya amat rendah.
![]() |
| Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih |
Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih mengutarakan kekecewaannya terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Hal ini, lantaran sejumlah proyek bernilai besar dan menjadi skala prioritas hingga menjelang akhir Tahun 2025 ini, belum ada yang selesai total.
Abah Nasih -sapaan akrabnya- menyatakan keprihatinan mendalam atas banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yang tidak selesai tepat waktu atau bahkan terbengkalai dan menyoroti serius banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yang tidak selesai tepat waktu atau bahkan mangkrak.
Menurut Abah Nasih, banyak proyek molor dan banyak proyek yang masuk skala prioritas tidak ada yang selesai tepat waktu. Kami yakin lebih banyak proyek yang molor hingga Oktober 2025, dari sekitar 15 proyek, baru empat yang rampung, diantaranya betonisasi jalan Gedangan dan rehabilitasi Masjid Agung Sidoarjo yang rampung tepat waktu di bulan Oktober 2025. Setidaknya ada 15 proyek prioritas yang diragukan selesai sesuai jadwal pada akhir tahun 2025, urainya.
Masih menurut Abah Nasih, kinerja kontraktor pelaksana proyek Sidoarjo, perlu mendapat evaluasi atas kegagalan menyelesaikan proyek sesuai jadwal. Setidaknya ada 15 proyek prioritas yang tidak mampu diselesaikan akhir tahun 2025.
Ia juga menduga keterlambatan proyek tidak sesuai jadwal disebabkan oleh ketidakprofesionalan pihak ketiga (kontraktor) yang memenangkan tender. Keterlambatan ini menjadi sorotan utama dewan, menuntut evaluasi dan sanksi tegas bagi para kontraktor yang dinilai gagal memenuhi kewajibannya.
"Pimpinan Dewan menuntut evaluasi dan pemberian sanksi tegas kepada rekanan yang gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak", ujar Nasih yang juga Ketua DPC PKB ini, Jum'at (14/11/2025).
Lebih lanjut, Ketua DPRD Sidoarjo menyoroti kinerja kontraktor kalau tidak parah seperti saat ini. Pimpinan dewan berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera memberikan sanksi terhadap rekanan pelaksana proyek yang pekerjaannya tidak memenuhi jadwal/skedul penyelesaian, seperti yang terjadi pada proyek RSUD Sedati senilai 51,7 miliar dinilai kontraktor pelaksana tidak serius dalam mengejar ketertinggalan pekerjaan.
"Secara keseluruhan, DPRD Sidoarjo menuntut agar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk lebih tegas dalam mengawasi dan menindak rekanan proyek agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi", tegasnya.
Masih menurut Abah Nasih, bahwa DPRD juga mendesak dinas terkait lainnya untuk berani memberikan sanksi kepada kontraktor, seperti yang ditekankan pada proyek RSUD Sedati yang bernilai puluhan miliar rupiah, dimana progresnya tetap lambat meski sudah di sidak berulang kali.
DPRD juga mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Proyek pembangunan RSUD Sedati tidak boleh molor. Apalagi, proyek itu menjadi bagian program prioritas Pemkab Sidoarjo dalam upaya pemerataan pelayanan kesehatan. Terutama, bagi masyarakat Sidoarjo di wilayah utara.
![]() |
| Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat |
Kalau proyek pembangunan RSUD Sedati tidak bisa diselesaikan tepat waktu (molor), tentu masyarakat yang dirugikan. Masyarakat tidak bisa segera menikmati pelayanan kesehatan yang diharapkan itu.
“Karena itu, harus ada langkah-langkah tegas dari OPD dalam menyikapi permasalahan ini. Saya kira tidak hanya soal pembangunan RSUD Sedati, juga beberapa proyek lainnya yang yang tidak selesai tepat waktu,” tegasnya.
Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, meminta agar sanksi untuk proyek yang molor dipertegas agar kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun berikutnya. Mereka juga mendesak agar kontraktor nakal masuk daftar hitam (blacklist), ucapnya, Rabu (12/11/2025).
Secara umum, DPRD Sidoarjo kecewa dengan pelaksanaan proyek-proyek tersebut dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk lebih serius dalam pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan, pungkasnya.(AL/nd/adv)








