• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Layanan Kesehatan Sekolah dan Pesantren di Sidoarjo Diperkuat, Raperda UKS dan Poskestren Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo

    Jumat, 13 Maret 2026, Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T07:12:33Z

     


    SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Untuk memperkuat layanan kesehatan bagi siswa dan santri,  pada hari Kamis (12/3/2026), DRPD kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) bagi madrasah dan pesantren di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Sidoarjo.


    Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo, Suyarno dan Warih Andono dihadiri 30 anggota DPRD Sidoarjo menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Sidoarjo atas keberhasilan Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan kota bersih tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2026. Kemudian dilanjutkan pandangan fraksi DPRD Sidoarjo tentang penyelenggaraan UKS yang dari smua fraksi DPRD Sidoarjo.


    Sementara itu, juru bicara fraksi Demokrat, Zahlul Yussar mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD Sidoarjo menyatakan sepakat terhadap Raperda tersebut setelah melalui pembahasan dan pendalaman bersama.


    "Seluruh fraksi DPRD Sidoarjo menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan UKS, madrasah, dan Pos Kesehatan Pesantren. Regulasi ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan siswa dan santri,” ungkapnya.


    Ia menambahkan, peningkatan layanan kesehatan di lingkungan pendidikan juga diyakini dapat mendorong mutu pendidikan serta prestasi belajar peserta didik.


    “Dengan penyelenggaraan Poskestren, para santri akan memperoleh layanan kesehatan yang lebih terarah sekaligus memperkuat upaya kesehatan berbasis masyarakat,” kata Zahlul Yussar, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo.


    Selanjutnya, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih yang memimpin rapat paripurna menegaskan bahwa persetujuan raperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.


    “Kami berharap regulasi ini bisa segera diimplementasikan dan pelaksanaannya berjalan maksimal untuk mendukung kesehatan para peserta didik,” ujarnya.


    Menurutnya, penguatan layanan kesehatan di lingkungan pendidikan menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.


    "Sekolah, madrasah, maupun pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang sehat. Karena itu dukungan regulasi seperti ini sangat diperlukan,” pungkasnya.(nd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru