![]() |
| lenyerahan barang bukti kepada korban oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing.(ft:ist) |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Polresta Sidoarjo menggelar konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (5/4/2026) terkait tindak pidana kasus curanmor sejak bulan Januari hingga April 2026 sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka yang sudah diamankan sebanyak 43 orang.
Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta, AKBP Mohammad Zainur Rofik, Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma dan Kasihumas AKP Tri Novi Handono menjelaskan bahwa modus operasinya bermacam-macam, mulai dari mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak atau dengan kunci kontak masih tertinggal, mengambil barang milik orang lain, hingga membobol rumah dengan mencongkel atau merusak pintu serta jendela. Rata-rata tersangka merupakan residivis dengan memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, paparnya.
Lebih lanjut, dijelaskan, bahwa saat ini masih dalam kasus penyelidikan. Barang bukti berupa R2 juga telah diamankan sebanyak 14. Saat ini juga dilakukan penyerahan barang bukti kepada korban, pungkasnya.(nd)







