• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

    Senin, 04 Mei 2026, Mei 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-04T11:52:30Z

     


    SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Kapolresta Sidoarjo menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kg, Senin (4/5/2026) di Mako Polresta Sidoarjo. 


    Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta, AKBP Mohammad Zainur Rofik, Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma dan Kasihumas AKP Tri Novi Handono menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan dilakukan upaya penangkapan serta informasi dari masyarakat, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 2 orang tersangka, berinisial MMH (laki-laki, 41tahun) warga Candi, Sidoarjo, dan sdr. MM (laki-laki, 25 tahun) warga Bangkalan, Madura, serta sdr. NY (DPO, warga Sidoarjo).


    Dijelaskan pula bahwa modus operansinys, dengan menyuntikan tabung gas LPG dari LPG bersubsidi 3 kg ke tabung gas LPG non subsidi 12 kg. Yang dilakukan dirumah kosong, untuk mengelabui masyarakat  dan menghindari kecurigaan terhadap tabung gas ilegal, rumah tersebut ditulis "rumah dijual". Kegiatan tersebut tepatnya berada di Perum Pondok Mutiara Blok M-11 Desa Jati, Sidoarjo, ungkapnya. 


    Adapun hal tersebut dilakukan guna mendapatkan keuntungan. Setiap minggu tersangka berhasil menjual 60 tabung 12Kg Nonsubsidi sehingga dalam sebulan bisa mencapai 240 tabung LPG 12Kg. Wilayah penjualannya di wilayah Gresik dan Lamongan. Keuntungan yang diperoleh dalam sebulan sebesar Rp19.200.000.


    Saat ini, barang bukti telah diamankan Polresta Sidoarjo. Atas perbuatannya, tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan disangkakan melanggar Pasal 55 dan atau Pasal 53 UU RI Nomor 12 Tahun 2001tentang Migas sebagaimana diubah dalam Pasal 40 ayat 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja JoPasal 20 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.(nd) 





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru