SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com – Sebanyak 3.283 warga Kota Surabaya mengeluhkan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka. Banyaknya pengaduan tersebut menjadi perhatian serius Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya yang kini melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
Data desil menjadi persoalan penting karena berkaitan dengan penentuan sasaran sejumlah program bantuan sosial dan layanan perlindungan sosial. Ketika posisi desil tidak sesuai dengan kondisi riil, warga berpotensi mengalami perubahan akses terhadap program yang sebelumnya mereka terima.
Kepala Dinsos Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pengaduan warga masuk melalui berbagai saluran. Mulai dari Dinsos, kelurahan, kecamatan hingga hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Kami menerima melalui beberapa kanal. Baik langsung kepada kami, ada yang melalui kelurahan, kecamatan, ada juga yang melalui hotline Bapak Wali Kota Eri Cahyadi,” kata Antiek, Jumat (4/9/2026).
Dinsos Turun Langsung
Antiek memastikan pengaduan warga tidak hanya berhenti pada pencatatan administrasi. Tim survei Dinsos diturunkan untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang mengajukan keberatan.
“Jadi tim survei kami langsung ke lapangan, terus ada yang bersama dengan pihak kelurahan. Karena kelurahan juga mendapatkan keluhan, dia juga bisa melakukan secara langsung,” ujarnya.
Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data yang tercatat dengan kondisi sebenarnya. Pemeriksaan juga dilakukan secara by name by address, sehingga pemerintah dapat mengetahui apakah kondisi warga memang sesuai dengan posisi desil yang tercantum.
Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya untuk mengusulkan pemutakhiran kepada pemerintah pusat.
“Sampai dengan saat ini (September), kami menerima sekitar 3.283. Nah, keluhan ini kemudian dari hasil outreach kami usulkan untuk pemutakhiran ke pusat,” jelas Antiek.
Dinsos Tak Bisa Mengubah Desil
Persoalan lain yang perlu dipahami masyarakat adalah kewenangan perubahan desil. Antiek menegaskan Dinsos Surabaya tidak dapat mengubah posisi desil warga secara langsung.
“Jadi Dinsos itu hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Jadi kami tidak bisa mengubah desil,” tegasnya.
Data desil yang digunakan Pemkot Surabaya berasal dari pemerintah pusat. Per 24 Agustus 2026, Dinsos Surabaya telah menerima data desil 1 sampai 5.
Untuk sejumlah program bantuan sosial Kemensos, kelompok sasaran antara lain desil 1 sampai 4. Sementara untuk kepesertaan BPJS PBI, data yang digunakan mencakup desil 1 sampai 5.
Karena itu, akurasi data menjadi sangat penting. Persoalan tidak hanya menyangkut siapa yang mendapatkan bantuan, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Data Pusat Dipadankan dengan Data Surabaya
Pemkot Surabaya tidak hanya menggunakan data desil dari pemerintah pusat. Dinsos juga memadankannya dengan data kemiskinan dan prasejahtera yang dimiliki pemerintah kota.
“Kami di pemerintah kota juga memiliki data kemiskinan. Data kemiskinan yang juga melalui beberapa indikator, data miskin dan pra-mis. Nah, kami masih sering menggunakan itu sebagai pemandu memadankan,” kata Antiek.
Menurutnya, data dari pusat kemudian dibandingkan dengan data yang dimiliki Pemkot Surabaya.
“Jadi ketika kami dapat (dari pusat), kami memadukan. Jadi kita bandingkan dengan data kemiskinan yang ada di Kota Surabaya,” lanjutnya.
Dari proses tersebut, Dinsos kemudian melakukan pengecekan terhadap warga berdasarkan nama dan alamat.
Jika warga yang masuk desil 1 sampai 5 ternyata berdasarkan hasil verifikasi lapangan sudah tergolong sejahtera, Pemkot dapat mengusulkan agar data tersebut diperbarui melalui pemerintah pusat.
“Kalau sejahtera, maka kami juga akan mengusulkan untuk mengeluarkan dia dari desil 1-5 melalui pemerintah pusat,” jelasnya.
Sebaliknya, warga yang berada di desil 6 sampai 10 tetapi berdasarkan data kemiskinan Pemkot masih tergolong miskin atau prasejahtera juga akan diperiksa.
Jika kondisi lapangan tidak sesuai dengan data desil yang tercatat, Dinsos akan mengusulkan pemutakhiran.
“Maka kami juga melakukan cek lapangan untuk mengusulkan kembali bahwa yang bersangkutan ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya,” ujarnya.
Jangan Sampai Data Menentukan Nasib Warga
Munculnya 3.283 pengaduan menjadi sinyal bahwa persoalan data desil membutuhkan perhatian serius. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan data yang tersimpan dalam sistem, tetapi harus memastikan data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
Bagi warga, perubahan desil bukan sekadar perubahan angka. Posisi tersebut dapat berpengaruh terhadap akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.
Karena itu, verifikasi lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak akibat data yang belum sesuai.
Di sisi lain, warga yang kondisi ekonominya sudah membaik juga perlu dikeluarkan dari kelompok sasaran apabila memang tidak lagi memenuhi kriteria.
Dengan ribuan keluhan yang telah masuk, pekerjaan Dinsos Surabaya bukan hanya menyelesaikan laporan satu per satu. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses pemutakhiran berlangsung akurat, transparan dan tepat sasaran, sehingga data sosial ekonomi benar-benar menjadi dasar kebijakan yang berpihak kepada kondisi riil masyarakat.(ham)








