• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Dugaan Pungli Rp60 Juta untuk Masuk Damkar Surabaya Dibongkar, Eri Minta Inspektorat Telusuri Aliran Uang

    Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T04:38:04Z

    Tersangka Pungli diperiksa oleh pihak berwenang.


    SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com  – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) untuk memperoleh pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mencuat. Kali ini, laporan warga mengarah pada dugaan permintaan uang Rp60 juta dengan iming-iming bisa bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya pada 2022.

    Pemkot Surabaya kini menindaklanjuti laporan tersebut. Dua nama, Pungki Purnomo dan Imam Rifai, muncul dalam proses klarifikasi.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kasus tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Ia menginstruksikan agar pihak yang berwenang menelusuri siapa yang menerima uang, bagaimana alirannya, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

    “Saya sudah senang dengan Damkar, pekerjaannya luar biasa, tetapi namanya bisa menjadi buruk karena satu atau dua orang,” kata Eri, Kamis (24/9/2026).

    Menurut Eri, dugaan tersebut berkaitan dengan peristiwa pada 2022. Seorang warga disebut pernah dijanjikan dapat bekerja di lingkungan DPKP, namun hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi.

    “Ternyata di Damkar juga ada kejadian pada tahun 2022, ada yang menjanjikan memasukkan seseorang untuk bekerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini aku minta harus diproses dengan tegas,” ujarnya.

    Diminta Rp60 Juta, Warga Serahkan Rp31 Juta

    Berdasarkan laporan yang diterima Pemkot Surabaya, warga tersebut disebut diminta menyediakan uang Rp60 juta untuk bisa bekerja di lingkungan DPKP.

    Karena tidak mampu memenuhi jumlah tersebut, warga akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp31 juta.

    Persoalan itu kemudian kembali mencuat setelah laporan tersebut ditindaklanjuti pada September 2026.

    Pada pemeriksaan awal di Kantor DPKP Surabaya, 17 September 2026, Pungki Purnomo dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai dugaan tersebut.

    Dalam proses klarifikasi itu, nama Imam Rifai kemudian disebut. Imam diketahui pernah bekerja di lingkungan DPKP dan saat ini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk.

    Dua Nama Dipertemukan

    Eri kemudian mempertemukan Pungki dan Imam dalam pemeriksaan lanjutan pada 21 September 2026 di Kantor Kelurahan Kedung Baruk.

    Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas informasi yang muncul dalam pemeriksaan sebelumnya.

    Namun, menurut Eri, kedua pihak belum memberikan pengakuan yang dapat menjelaskan secara tuntas dugaan tersebut.

    “Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta untuk diperiksa Inspektorat,” ujar Eri.

    Ia bahkan menyebut sanksi berat dapat diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

    “Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat,” tegasnya.

    Eri: Jangan Berhenti pada Dua Nama

    Eri meminta pemeriksaan tidak berhenti hanya pada Pungki dan Imam.

    Fokus utama, kata dia, adalah menemukan siapa yang menerima uang dan memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam dugaan permintaan uang tersebut.

    “Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa,” katanya.

    Eri juga membuka ruang bagi pihak yang mengetahui aliran uang untuk memberikan informasi dalam pemeriksaan.

    Menurutnya, keterangan mengenai pihak yang menerima uang dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara secara utuh.

    Ia juga meminta siapa pun yang mengetahui adanya keterlibatan pejabat struktural untuk menyampaikannya kepada pemeriksa.

    “Kalau ada yang terlibat di pimpinannya, Kabid, Kadis, ya sampaikan saja. Ini harus diselesaikan,” tegasnya.

    Inspektorat Jadi Pintu Pemeriksaan Lanjutan

    Pemkot Surabaya akan mendorong pemeriksaan melalui Inspektorat untuk memastikan dugaan tersebut ditangani sesuai ketentuan.

    Eri menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.

    “Saya tidak pernah main-main dalam menindak anak-anak Pemkot yang berani melakukan pungli,” ujarnya.

    Ia juga menyayangkan apabila dugaan tindakan oknum justru berdampak terhadap citra institusi Damkar Surabaya yang selama ini menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

    Menurut Eri, kinerja petugas Damkar tidak seharusnya ikut tercoreng apabila terdapat persoalan yang dilakukan oleh individu.

    Kepala PD Diminta Perketat Pengawasan

    Munculnya laporan tersebut juga menjadi peringatan bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya.

    Eri meminta setiap kepala perangkat daerah memperkuat monitoring internal dan memastikan tidak ada praktik pungli dalam proses pelayanan maupun urusan kepegawaian.

    “Mohon maaf jika masih ada kejadian seperti ini. Saya meminta seluruh kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring secara serius. Jangan sampai ada anak buahnya yang melakukan pungli,” tuturnya.

    Ia juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai aturan.

    Bagi Pemkot, laporan masyarakat menjadi salah satu pintu untuk mengetahui persoalan yang mungkin tidak terlihat dalam pengawasan internal.

    “Saya berterima kasih atas informasinya. Ayo yang pungli-pungli seperti ini yang tidak sesuai aturan di Pemkot harus diselesaikan,” pungkasnya.

    Kini persoalan tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan. Titik krusialnya bukan sekadar memastikan keterlibatan dua nama yang telah muncul, tetapi menelusuri aliran Rp31 juta yang telah diserahkan warga dan memastikan apakah uang tersebut berhenti pada satu pihak atau mengalir kepada pihak lain.

    Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi bagian penting untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang ditemukan.(ham)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru