![]() |
| Acara hearing DPRD Sidoarjo bersama Dinkes dan Disdikbud Sidoarjo, Kamis (3/9/2026).(ft:red) |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - DPRD Sidoarjo gelar hearing Terkait kasus keracunan masal yang menimpa Ponpes Mamba'ul Hikam Kalitengah, Tanggulangin Sidoarjo sebanyak 730 santri. Keracunan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikam akibat konsumsi Makanan Bergizi (MBG) yang dikelola SPPG Kalitengah, Tanggulangin Sidoarjo.
Hearing dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Dhamroni Chudlor dan dihadiri gabungan anggota dewan Komisi D serta Komisi B DPRD Sidoarjo bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo tanpa dihadiri perwakilan BGN dan SPPG di ruang rapat paripurna, Kamis (3/9/2026).
![]() |
Mengawali acara, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Dhamroni menyampaikan bahwa hearing ini bertujuan menggali akar masalah, verifikasi penyebab keracunan yang menimpa 730 santri di Ponpes Mamba'ul Hikam Kalitengah, Tanggulangin Sidoarjo dan bagaimana rekomendasi pencegahan di SPPG lain se-Sidoarjo supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.
Selanjutnya, Dinkes Sidoarjo yang diwakili dr. Gini Tri Sulistijotini mengungkapkan bahwa total korban keracunan masal per 3 September 2026 hingga pukul 13.00 WIB mencapai 730 korban. Mereka tidak hanya dari santri Ponpes Mamba'ul Hikam saja, tetapi juga sejumlah siswa, guru dan orang tua wali murid di sejumlah SDN, TK dan PAUD di Desa Kalitengah, Tanggulangin Sidoarjo.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa SPPG Kalitengah Tanggulangin Sidoarjo membawahi 18 sekolah yang terdiri TK, SD, MI, SMP, SMA, Ponpes sebanyak 2.800 siswa.
Kemudian Disdikbud Sidoarjo yang diwakili Kabid Disdikbud Sidoarjo, Lilik S mengatakan bahwa ada temuan saat Kadis Dikbud mendampingi Bupati dan Wabup sidak ke SPPG dan Ponpes Mamba'ul Hikam. Saat di lokasi SPPG Kalitengah, bagian depan/area cuci dan kompor tercium bau tidak sedap, saluran air/got terlihat kotor. Meski tempat pengolahan dan penyimpanan makanan relatif teratur, namun kebersihan luar/area depan kurang terjaga.
Dengan hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Usman menanggapi pola produksi dapur SPPG Kalitengah yang dinilai abai terhadap management resiko keamanan pangan.
"Kalau satu dapur melayani 18 sekolah dengan total 2.800 menyiapkan masakan. Dimasak mulai jam 12 malam, ini sangat berisiko. Masak untuk 2.800 porsi setiap hari itu berat. Jangan sampai program MBG yang niatnya mencerdaskan anak bangsa justru mencederai mereka akibat ketidakprofesionalan pengelola hingga memicu keracunan. Jangan hanya kejar target semata, tapi pemenuhan gizi harus lebih diutamakan supaya tidak ada korban siswa keracunan", tegas Abah Usman-sapaan akrabnya.
Selain itu, program Presiden RI berupa MBG tidak boleh dijadikan tameng untuk meloloskan diri dari jerat hukum. Jika memang terbukti ada unsur kelalaian fatal yang membahayakan nyawa anak-anak didik atau santri, maka selayaknya tetap diproses secara hukum.
"Katakan kebenaran itu walaupun pahit. MBG ini bukan kitab suci yang tidak bisa disentuh hukum. Kalau ada indikasi kelalaian yang mengorbankan keselamatan anak-anak (didik) dan ada unsur pidana yang harus ditindaklanjuti proses hukumnya. BGN sendiri menegaskan tidak akan mem-backup pengelola yang menyalahi peraturan dan SOP pelaksanaan", ujar politisi senior PKB ini.
Supriono, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo menimpali, dengan kejadian keracunan MBG. Banyak siswa/santri mengalami trauma mendalam, ada yang tidak mau ke sekolah, ada yang tidak mau makan nasi karena kaitannya dengan kejadian keracunan makanan.
Menurutnya, perlu pembahasan khusus dan penanganan trauma. Data siswa yang tidak masuk sekolah karena dampak psikologis harus dicatat dan ditangani. Dikbud harus cepat merespons dengan melibatkan DP3AKB (ada psikolog) untuk pemantauan, pendataan, dan pendampingan.
Dinkes Sidoarjo menanggapi bahwa pelaksanaan rapid assessment dan pendampingan psikologis langsung digelar di dua lokasi pondok, yakni Desa Putat (Tanggulangin) dan Balongdowo (Candi), atas arahan Kadinkes dr Laksmie Herawati Yuwantina, M Kes.
"Banyak siswa yang mengalami trauma pasca insiden. Kami tidak hanya melihat kondisi fisiknya saja, tetapi juga kondisi psikologisnya. Anak-anak perlu mendapatkan rasa aman dan dukungan setelah mengalami situasi (keracunan) seperti ini," ungkap dr Hinu Tri Sulistijorini.
Hinu menguraikan pendampingan psikologis dilakukan secara humanis. Hal itu, agar para santri dapat memulihkan rasa trauma.
"Kalau dalam assessment ditemukan santri yang membutuhkan penanganan klinis lanjutan, Dinkes Pemkab Sidoarjo akan langsung merujuknya ke psikolog atau spesialis terkait lainnya," pungkasnya.
Diakhir hearing, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Dhamroni menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap BGN Sidoarjo dan Paguyuban SPPG yang tidak kooperatif. Seharusnya rapat dengar pendapat ini dihadiri pengelola SPPG. Keberadaan pengelola sangat krusial untuk menguji kelayakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mereka terapkan. Terlebih, temuan Dinkes Pemkab Sidoarjo di lapangan menunjukkan gambaran yang sangat prihatin.
"Kami agak kecewa karena ketidakhadiran dari perwakilan BGN dan Korwil SPPG. Padahal, kita ingin menggali seperti apa kesiapan dan SOP mereka. Ternyata keterangan dari Dinas Kesehatan menunjukkan kondisi di lapangan jauh dari kata layak, sempurna maupun ideal. Dari 170 SPPG yang beroperasi di Sidoarjo, mungkin hanya sekitar 10 SPPG yang memenuhi standar dan layak beroperasi," ujarnya.
Atas temuan mengejutkan itu, DPRD Sidoarjo mendesak BGN dan Satgas untuk segera membekukan operasional seluruh SPPG yang tidak memenuhi standar minimal. Yakni mulai dari higienitas, kelayakan dapur, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ketersediaan tenaga medis hingga SOP kerja.
"Rapat susulan dijadwalkan ulang pada 7 September 2026 dengan peringatan keras agar seluruh pihak terundang bisa menghadiri pertemuan tanpa alasan," ungkap politisi senior PKB Sidoarjo ini.(nda)









