• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    OJK Dorong Konsolidasi BPR, Hingga Mei 2026 Kinerja Industri BPR dan BPR Syariah Tumbuh 4,16 Persen

    Rabu, 16 September 2026, September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T08:49:32Z

     


    SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk memperkuat struktur, ketahanan, efisiensi, dan daya saing BPR sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan serta kontribusinya terhadap perekonomian dan masyarakat di daerah.


    Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui penggabungan PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT BPR Nusumma Jatim. Penggabungan empat BPR dengan kepemilikan yang sama tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan BPR sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).


    Peresmian penggabungan tersebut ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/8).


    Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan menyampaikan bahwa konsolidasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas BPR dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.


    “Dengan dilaksanakannya penggabungan keempat BPR, diharapkan konsolidasi ini dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR. Penggabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan permodalan, memperkuat kecukupan dan keandalan infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik. Dengan kapasitas yang semakin kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Nasirwan.


    PT BPR Nusumma Jateng berkedudukan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah; PT BPR Nusumma Jawa Barat di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; PT BPR Nusumma Jogja di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; sedangkan PT BPR Nusumma Jatim sebagai BPR penerima penggabungan berkedudukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.


    Menurut Nasirwan, keberadaan BPR yang sehat, kuat, dan berdaya saing memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya melalui penyediaan layanan perbankan yang mudah diakses serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.


    Dalam kesempatan tersebut, Nasirwan juga menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), Calon Anggota Dewan Komisaris, dan Calon Anggota Direksi PT BPR Nusumma Jatim hasil penggabungan.


    Secara nasional, hingga Mei 2026, kinerja industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S) tetap tumbuh positif. Total aset BPR/S tercatat sebesar Rp239,26 triliun atau tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp168,64 triliun atau tumbuh 4,24 persen yoy, sementara kredit yang diberikan mencapai Rp178,52 triliun atau tumbuh 3,89 persen yoy.


    OJK akan terus mendorong penguatan dan konsolidasi BPR/S untuk membangun industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.(nda/*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru