![]() |
| Ketua Gempar Jatim, M. Zahdi saat berorasi.(ft:ist) |
SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com - Ketua Gempar Jatim, M. Zahdi, menuding pengelolaan air di Kota Surabaya belum berpihak kepada warga. Tudingan itu disampaikan saat Gempar Jatim menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9).
Zahdi menyoroti persoalan privatisasi jaringan air di sejumlah perumahan mewah. Menurut dia, DPRD Kota Surabaya maupun Pemkot belum mengambil langkah konkret untuk mengambil alih pengelolaan jaringan air tersebut.
“Gempar Jatim belum percaya terhadap trias politika di Kota Surabaya untuk urusan air,” kata Zahdi dalam orasinya.
Ia mengatakan PDAM Surabaya sebenarnya mampu menyalurkan air ke seluruh wilayah kota. Pernyataan itu, kata dia, juga pernah disampaikan pihak PDAM melalui bagian humas.
Gempar Jatim juga menyorot retribusi sebesar Rp11 ribu yang dibebankan kepada pelanggan setiap bulan. Zahdi mempertanyakan transparansi penggunaan uang tersebut karena menurut dia tidak pernah disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat.
“Tidak pernah! Ternyata kita dicopet! Dicopet secara tagihan air,” ujar Zahdi disambut massa demonstran.
Zahdi kemudian menyinggung jumlah sambungan rumah (SR) PDAM Surabaya. Ia menyebut data yang ditampilkan dalam aplikasi PDAM tidak diperbarui secara berkala.
Ia merujuk data 2022 yang mencatat 606.418 sambungan rumah. Sementara itu, Zahdi menyebut jumlah sambungan PDAM kini mencapai sekitar 656 ribu.
Menurut dia, jika jumlah tersebut dikalikan retribusi Rp11 ribu per sambungan, nilai pungutannya mencapai lebih dari Rp7 miliar per bulan.
“Kenapa dana retribusi dari PDAM yang diminta ke warga ini masih ke kas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya? Kenapa tidak langsung ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah?” kata dia.
Zahdi meminta pemerintah dan DPRD Surabaya membuka secara transparan aliran dana retribusi tersebut. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan uang yang berasal dari masyarakat.
“Kami bicara hak dasar warga Kota Surabaya, air,” tegasnya.
Dalam demonstrasi itu, Gempar Jatim juga menuntut penurunan tarif air dan retribusi yang dibebankan kepada warga. Tuntutan tersebut dikaitkan dengan keluhan pelanggan mengenai kualitas air PDAM yang keruh dan berbusa.
Zahdi mempertanyakan perlakuan terhadap pelanggan. Menurut dia, pelanggan yang terlambat membayar tagihan dikenai denda. Kendati begitu, ketika air yang diterima pelanggan keruh atau berbusa, ia mempertanyakan bentuk tanggung jawab PDAM.
“Gempar Jatim mendesak PDAM Kota Surabaya harus menurunkan tarifnya kepada warga Kota Surabaya yang terdampak,” kata Zahdi.
Gempar Jatim memberikan waktu tujuh kali 24 jam kepada DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, Zahdi mengancam akan mendirikan tenda dan menginap di depan Gedung DPRD Surabaya.
“Kami tunggu 7x24 jam. Apabila masih tetap tuntutan kami, tak bangun tenda di sini, Pak, siap kami. Tak tidur di sini. Saya siap. Ini kan rumah wakil rakyat,” pungkas dia.(ham/*)








