• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    HUT ke-81 Jatim, Bupati Gresik Sampaikan Komitmen Kesejahteraan ASN dan PPPK Paruh Waktu

    Senin, 12 Oktober 2026, Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T12:34:26Z

    Bupati Gresik serahkan SK PPPK paruh waktu


    GRESIK||LENSA-GLOBAL.com  — Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

    Komitmen tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026). Kegiatan yang diikuti ASN di lingkungan Pemkab Gresik itu juga diwarnai penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi PPPK paruh waktu.

    Dalam upacara tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Yani membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur dengan tema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan”.

    Sambutan itu menegaskan bahwa perjalanan 81 tahun Provinsi Jawa Timur merupakan hasil perjuangan, kerja keras, dan pengabdian lintas generasi. Peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menghormati jasa para pendahulu sekaligus memperkuat komitmen melanjutkan pembangunan daerah.

    “Tema Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan menegaskan tekad kita untuk meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan bagi masyarakat, serta melaksanakan pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budaya,” demikian petikan sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan Bupati Gresik.

    Kesejahteraan ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

    Usai membacakan sambutan gubernur, Gus Yani menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan pegawai di tengah tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.

    Ia menegaskan, Pemkab Gresik terus berupaya memenuhi hak-hak ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

    Menurutnya, salah satu bentuk komitmen tersebut adalah mempertahankan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS secara penuh tanpa pemotongan.

    “Di tengah isu efisiensi anggaran dan pemotongan TKK, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap berupaya memenuhi hak-hak ASN. Khusus bagi PNS, TPP tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan. Kami akan terus berusaha menjaga kesejahteraan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Gus Yani.

    Pernyataan tersebut menempatkan kesejahteraan pegawai sebagai perhatian di tengah tuntutan pengelolaan anggaran yang lebih efisien. Bagi pemerintah daerah, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal, pemenuhan hak pegawai, dan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

    PPPK Paruh Waktu Didorong Mendapat Kepastian

    Perhatian Pemkab Gresik juga diarahkan kepada PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang telah mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

    Penyerahan SK perpanjangan masa kerja bagi PPPK paruh waktu menjadi salah satu bagian penting dalam upacara tersebut. Selain memberikan kepastian mengenai kelanjutan masa kerja sesuai ketentuan dalam SK, pemerintah daerah menyampaikan rencana untuk meningkatkan dukungan kesejahteraan pegawai.

    Gus Yani mengungkapkan, Pemkab Gresik merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu pada tahun mendatang yang akan dialokasikan sebagai tunjangan hari raya (THR).

    Ia juga berharap dukungan tersebut dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya, termasuk melalui kemungkinan pemberian gaji ke-13 dan ke-14, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan peningkatan kinerja pegawai.

    “Tahun depan, kami merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu untuk dialokasikan sebagai THR. Pada tahun berikutnya, mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi melalui pemberian gaji ke-13 dan ke-14, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diiringi peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Rencana tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui perencanaan anggaran dan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, realisasi tambahan penghasilan akan bergantung pada keputusan penganggaran serta kemampuan keuangan daerah.

    Kesejahteraan dan Pelayanan Harus Berjalan Seiring

    Komitmen terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan. Kepastian masa kerja dan dukungan penghasilan dapat menjadi faktor penting bagi pegawai dalam menjalankan tugasnya, sementara peningkatan kinerja tetap dibutuhkan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

    Dalam semangat “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan”, pembangunan daerah tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga melalui perhatian terhadap sumber daya manusia yang menjalankan roda pemerintahan.

    Bagi Pemkab Gresik, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan komitmen tersebut menjadi kebijakan yang terukur, berkelanjutan, dan sesuai kemampuan anggaran. Dengan demikian, kesejahteraan pegawai dan peningkatan mutu pelayanan publik dapat berjalan beriringan.(ham)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru