![]() |
Kadishut Jatim, Dr. Ir. Jumadi, M.MT. dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan PNS Lingkup di Dishut Jatim. (foto:hms) |
SIDOARJO (lensa-global.com) - Bertempat di Kantor Dinas Kehutanan Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan Keterampilan Pemula, Senin (2/9/2024).
Acara pelantikan dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, M.MT. dan diikuti sebanyak 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan Keterampilan Pemula.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Administrator di lingkungan Dinas Kehutanan serta disaksikan oleh Rohaniwan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
![]() |
Usai memimpin acara pelantikan, ada beberapa point penting yang disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, M.MT. terutama kepada para pejabat yang baru dilantik, antara lain:
~ Bekerja di Wilayah RI harus patuh kepada UUD 1945 yang didalamnya ada reduksi Pancasila sebagai dasar dalam mewujudkan cita-cita negara.
~ Tugas yang dibebankan kepada PNS di wilayah Dishut Jatim harus dijalankan untuk mengamankan hutan, konservasi alam dan hasil hutan khususnya di wilayah Tahura Raden Soerjo.
~ Menjalankan tugas harus dengan profesionalme tinggi serta meningkatkan kolaborasi, inisiatif dan inovasi dalam menghadapi tantangan pengelolaan hutan.
"Selamat atas pelantikan ini, semoga amanah dan selalu berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam Indonesia", ujarnya.(nd)