![]() |
SIDOARJO (lensa-global.com) - Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo di Jalan Cemengkalang Sidoarjo, KPU Sidoarjo menggelar Penyampaian Hasil Penelitian Kelengkapan Persyaratan Administrasi dan Dokumen Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024, Jum'at (6/8/2024).
Adapun kegiatan ini dihadiri anggota KPU Sidoarjo, Divisi Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid, Divisi Sosdikliparmas dan SDM, Moh Yasin beserta anggota komisioner, Bawaslu Sidoarjo diwakili Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Fathur Rohman beserta anggota serta perwakilan dari paslon Subandi-Mimik (BAIK), Choirul Amin, paslon Achmad Amir Aslichin-Eddy Widodo (SAE), Sonny.
KPU Sidoarjo, Divisi Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid mengatakan bahwa hasil penelitian pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi untuk masing-masing paslon Subandi-Mimik (BAIK) dan paslon Achmad Amir Aslichin-Eddy Widodo (SAE) masih banyak kekurangan. Namun kekurangan dokumen administrasi masih bisa dilengkapi mulai tanggal 7 hingga 14 September 2024. "Kekurangan dokumen administrasi dari masing-masing paslon, salah satunya foto, legalisir ijazah untuk paslon BAIK, sedangkan paslon SAE salah satunya lampiran surat keterangan pengunduran diri sebagai dewan di DPRD Provinsi Jatim karena pada saat pendaftaran ke KPU Sidoarjo sebagai Bacabup Sidoarjo, masih sebagai anggota DPRD Jatim", ungkapnya.
Menurut Haidar, bahwa kedua paslon untuk pemeriksaan kesehatan hasilnya mampu dan kedua paslon tidak terindikasi narkoba. Semua tahapan pemeriksaan baik kesehatan dan administrasi adalah penting tetapi hanya masih kurang benar. "Terutama untuk paslon SAE khususnya Achmad Amir Aslichin yang pada saat mendaftar ke KPU Sidoarjo sebagai Bacabup hanya melampirkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Jatim sedangkan pada tanggal 31 Agustus 2024 telah dilakukan pelantikan DPRD Jatim 2024-2029 dan sudah dilakukan SK pemberhentian dan pengangkatan. "Yang kami minta lampiran SK surat tersebut yang belum dilampirkan", ujarnya.
Sementara itu, perwakilan paslon BAIK yang diwakili Choirul Amin mengatakan bahwa kekurangan dokumen administrasi hanya foto saja yang belum. "Untuk kekurangan dokumen yang lainnya sudah lengkap dan optimis bisa melengkapi kekurangan dokumen administrasi sebelum akhir jatuh tempo tanggal 14 September 2024", ucapnya.
Selanjutnya perwakilan paslon SAE yang diwakili Sonny mengatakan bahwa kekurangan dokumen administrasi yang disampaikan bapak Haidar selaku Divisi Teknis Penyelenggara ketika saat pendaftaran dan saat ini kekurangan dokumen administrasi yang diminta oleh pihak KPU Sidoarjo sudah kami penuhi semuanya, jelasnya.
![]() |
| Nanang Haromain (kaos abu-abu) selaku juru bicara pemenangan paslon BAIK saat menerima Berita Acara hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi di posko pemenangan paslon BAIK.(foto:red) |
Kemudian Nanang Haromain selaku juru bicara pemenangan paslon BAIK menambahkan bahwa kami mendapat informasi dari KPU Sidoarjo tentang hasil penelitian pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi untuk tim paslon BAIK hanya kurang sedikit saja, diantaranya legalisir ijazah dan foto yang sebetulnya sudah siap, hanya tinggal upload saja di aplikasi Lo. Insyaa Allah dalam dua hari ini bisa kami lengkapi pada tanggal 8 September 2024 sudah lengkap semua, pungkasnya saat ditemui di posko pemenangan paslon BAIK.(nd)








