![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh . Menjelaskan terkait Limbah Medias di RSUD EC Surabaya.(ft:red) |
SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com – Temuan limbah medis berupa jarum suntik yang ditemukan sembarangan dan disertai kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini (EC) Surabaya memunculkan tanda tanya. Benarkah limbah tersebut berasal dari RSUD EC? Atau ada pihak lain yang membuangnya dan kebetulan terdapat identitas rumah sakit pada lokasi temuan?
RSUD EC dengan tegas membantah membuang limbah medis sembarangan. Direktur Utama RSUD EC Surabaya, dr. Listyorini Rarasingtyas, mengatakan seluruh limbah medis, terutama jarum suntik bekas, memiliki prosedur pengelolaan yang ketat.
Menurut Listyorini, jarum suntik bekas tidak dibuang dalam kondisi sembarangan. Jarum terlebih dahulu dilepas dan dimasukkan ke dalam safety box atau wadah khusus limbah benda tajam.
Selanjutnya limbah tersebut diangkut oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan rumah sakit.
“Setiap jarum yang dibuang dari RSUD EC tidak langsung dibuang begitu saja. Jarum suntik itu dilepas terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam kotak khusus,” kata Listyorini.
RSUD EC, lanjutnya, bekerja sama dengan PT Wastec International untuk menangani limbah medis dan limbah B3. Pengambilan limbah dilakukan secara berkala dan setiap proses, mulai dari penimbangan hingga pengangkutan, didokumentasikan serta dilengkapi manifes.
“Setiap kotak limbah tajam itu ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar,” tegasnya.
Lantas bagaimana dengan kertas yang bertuliskan RSUD EC yang ditemukan bersama temuan tersebut?
Listyorini menjelaskan, kertas itu bukan bagian dari limbah medis. Menurut dia, kertas tersebut merupakan sobekan kantong kertas obat pasien rawat jalan. RSUD EC memang sudah menggunakan kantong kertas berlogo rumah sakit untuk menggantikan kantong plastik.
“Memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Yang kami lihat itu sobekan dari bungkus kantong obat,” jelasnya.
Namun, persoalan ini tidak berhenti pada bantahan pihak rumah sakit. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup ikut turun melakukan penelusuran untuk memastikan asal limbah tersebut.
Kepala Dinkes Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, mengatakan pengelolaan limbah medis RSUD di Surabaya dilakukan sesuai prosedur. Pengangkutan limbah juga dilakukan melalui kerja sama dengan PT Wastec International dan tercatat secara elektronik melalui sistem Festronik Kementerian Lingkungan Hidup.
Billy bahkan menilai kondisi jarum suntik yang ditemukan perlu menjadi perhatian. Sebab, dalam prosedur rumah sakit, jarum suntik setelah digunakan harus dilepas dan langsung dimasukkan ke wadah khusus. Tidak dibuang bersama bagian disposable-nya.
“Limbah medis itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya jadi satu. Setelah suntik, jarum kita lepas dan masuk ke kotak kuning untuk menghindari orang tertusuk jarum,” kata Billy, Selasa (25/8/2026).
Yang menarik, Billy juga menyebut merek alat suntik yang ditemukan tidak pernah digunakan atau dibeli oleh RSUD EC.
“Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merek tersebut,” tegasnya.
Artinya, nama RSUD EC yang ditemukan pada kertas belum otomatis membuktikan bahwa jarum suntik tersebut berasal dari rumah sakit tersebut. Inilah yang kini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait untuk mengungkap asal sebenarnya.
Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, membenarkan adanya laporan tersebut. DLH Surabaya berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sidoarjo untuk menelusuri temuan tersebut lebih jauh.
Menurut Fikser, ada dua hal yang perlu dijawab: dari mana limbah medis itu berasal dan mengapa terdapat kertas bertuliskan identitas RSUD EC di lokasi.
“Kita akan melakukan pemeriksaan semua yang terlibat. Mulai dari PT yang selama ini bekerja sama dengan RS kita panggil, termasuk ada klinik yang kita curigai untuk didalami,” ujar Fikser.
Kini bola berada di tangan DLH, Dinkes dan pihak terkait. Bantahan RSUD EC memang sudah disampaikan. Tetapi publik tentu membutuhkan jawaban yang lebih konkret: siapa sebenarnya pemilik limbah medis tersebut, dari fasilitas kesehatan mana asalnya, dan bagaimana limbah berbahaya itu bisa berakhir sembarangan?
Jika prosedur pengelolaan limbah medis memang telah berjalan sebagaimana mestinya, maka penelusuran harus mampu membuka fakta secara terang.
Sebab, jarum suntik bekas bukan sampah biasa. Kesalahan pembuangan dapat membahayakan petugas kebersihan, pemulung, anak-anak maupun warga yang tanpa sengaja bersentuhan dengan limbah tersebut.
Kasus ini pun menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah medis bukan hanya tertib di atas kertas, tetapi benar-benar aman hingga titik akhir pengangkutan dan pengolahan.(ham)








