![]() |
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan dengan peluncuran Data Center ini dengan harapan kita bisa melakukan monitoring secara mudah dan cepat. Dengan data center ini kita mendapatkan update informasi dari 60.751 TPS yang telah kita siapkan dalam pemungutan suara pada hari ini, Rabu (27 November 2024). "Termasuk pemungutan suara, penghitungan suara akan kita monitor melalui Data Center", ucap Aang di Double Three Hotel, Rabu (27/11/2024).
Sirekap tidak menampilkan grafik, hanya memastikan bahwa formulir plano yang dipotret menjadikan alat untuk dilakukan penghitungan tiap-tiap TPS itu terpotret terdokumentasi dan terunggah di Sirekap. "Jadi penghitungan dan lain sebagainya tetap dilakukan manual secara berjenjang", urainya.
Data Center bukan untuk menghitung cepat tetapi memastikan bahwa dokumen-dokumen yang ada di rapat penghitungan dan pemungutan suara itu ter upload sehingga dalam proses secara berjenjang rekapitulasinya, apabila ada pihak lain yang ingin melakukan koreksi hasil penghitungan dan sebagainya terdokumentasi dengan baik, sehingga kekurangan bisa diminimalkan, terangnya.
Sementara itu, anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan dari Sirekap dapat diketahui apakah TPS-TPS sudah menyelesaikan proses pemungutan dan penghitungan suara. Apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengunggah C atau belum. Apabila belum mengunggah C, kita cari tahu apa penyebabnya, biasanya kualitas foto yang tidak presisi atau aritmatika yang salah.
Menurut Insan, target proses unggah C sudah selesai hari ini Rabu, 27 November 2024. Didalam Data Center sudah disiapkan tim validasi sebanyak 15 tim dengan 30 sumber daya manusia untuk membantu proses unggah tersebut.
Lebih lanjut, Insan menunjukkan di layar Data Center KPU Jatim pada pukul 15.55 WIB terpantau data 19.184 TPS sudah mempublish C. Dan yang belum terpublish data dari 41.366 TPS, serta yang batal publish sebanyak 201 TPS. Yang batal publish ini yang akan dimitigasi dan dibantu untuk menyelesaikan masalahnya. KPU Jatim akan menghubungi KPPS yang melakukan batal publish, pungkasnya.(nd)







