![]() |
| Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menunjukkan C Hasil di Sirekap yang sudah terpublikasi.(foto:red) |
SURABAYA (lensa-global.com) - Di hari kedua Pilkada Serentak 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, KPU Jatim mulai melakukan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan perolehan hasil suara Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Data Center.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan sudah 99 persen atau total 60.404 TPS yang sudah mengupload C Hasil ke Sirekap. Yang satu persen atau sejumlah 293 TPS yang belum terpublikasi dan 54 TPS yang batal terpublikasi C Hasil di Sirekap, ungkap Aang di Double Three Hotel Surabaya, Kamis (28/11/2024).
Menurut Aang, belum terpublikasinya C Hasil di Sirekap bisa dikarenakan hasil foto tidak sesuai aplikasi sehingga tidak bisa di upload atau gagal upload dikarenakan daerahnya belum ada jaringan internet sehingga belum bisa mengupload C Hasil di Sirekap, urainya.
Lebih lanjut Aang menjelaskan bahwa rekapitulasi secara berjenjang yang dijadwalkan dari tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024 yang merupakan jadwal tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Kemudian per tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024 merupakan jadwal tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten dan di tingkat provinsi mulai tanggal 30 November hingga 9 Desember 2024, paparnya.
Sedangkan untuk rekap berjenjang di tingkat KPU provinsi, pihaknya mengusulkan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember mendatang.
“InsyaAllah malam ini akan diputuskan dalam pleno KPU Jatim terkait jadwal rekap penghitungan suara di tingkat KPU Jatim,” jelasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, anggota Komisioner KPU Jatim, Umam menambahkan rekap di tingkat PPK bisa lebih cepat karena data center KPU Jatim sendiri sudah berhasil mempublikasikan laporan dari KPPS terkait data C hasil penghitungan suara di TPS melalui aplikasi Sirekap sebanyak 60.404 TPS atau setara 99 persen. Publikasi ini akan terus diupdate seiring dengan proses berjalannya rekapitulasi berjenjang penghitungan suara.
"Dari total 60.751 TPS yang ada di Jatim, yang sudah terpublikasi sebanyak 60.404 TPS atau setara 99%. Sedangkan sisanya sebanyak 347 TPS itu terbagi dua yakni batal terpublikasi sebanyak 293 TPS dan 54 TPS belum dikirim ke Data Center KPU Jatim,” jelas Umam.
TPS yang batal terpublikasi itu akan dikonfirmasi oleh petugas data center kepada petugas pemungutan suara (PPS) yang ada di kelurahan atau desa supaya bisa segera terpublikasi, pungkasnya.(nd)







