![]() |
| Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas memberikan Penyampaian Umum APBD 2025 ke pimpinan rapat DPRD Jatim, Sri Wahyuni.(foto:hms) |
SURABAYA (lensa-global.com) - DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBD Jawa Timur tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (31/10/2024).
Terkait pendapat Banggar DPRD Jatim menyatakan APBD layak dibahas lebih lanjut, dikarenakan diketahui bahwa mengalami penurunan sebesar Rp 5,965 triliun jika dibandingkan Perubahan APBD tahun 2024 senilai Rp 32,127 triliun sedangkan tahun 2025 senilai Rp 26,161 triliun.
![]() |
Dengan hal tersebut, maka terdapat penyampaian umum salah satu Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas menyampaikan pidatonya bahwa rancangan tersebut secara umum menilai paradigma penyusunan target pendapatan daerah tahun 2025 terlalu pesimis. Bahkan terkesan Pemprov Jatim enggan mengeksplorasi potensi-potensi baru sumber pendapatan daerah Jawa Timur, ungkapnya.
Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim bisa meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui skema Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan. Fraksi PKB menilai potensi pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2025 bisa jauh lebih besar dibandingkan realisasi pendapatan daerah di tahun 2023. Indikasinya, dalam beberapa tahun terakhir realisasi pendapatan daerah provinsi Jawa Timur selalu melebihi target, jelasnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga berharap proyeksi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dapat disusun lebih optimis. Sebab merujuk data, sejauh ini proporsi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap keseluruhan PAD masih relatif kecil. "Diharapkan kedepannya proporsi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap PAD dapat meningkat lagi. Karena di dalam komponen tersebut terdapat sektor BUMD yang kontribusinya melalui setoran deviden diharapkan dapat mendongkrak nilai PAD di Jawa Timur", ujar Puguh politisi Partai PKS.
Puguh juga menanyakan mengapa penetapan target PAD 2025 dipatok sebesar Rp 16,493 triliun lebih rendah dibandingkan dengan realisasi PAD pada APBD 2022 sebesar Rp 21,256 triliun dan realisasi PAD pada APBD 2023 sebesar Rp 22,317 triliun, katanya.
"Kalau faktor penerapan kebijakan opsen pajak PKB dan BBNKB yang diprediksi menurunkan potensi penerimaan PAD pada RAPD 2025 sebesar Rp 4,290 triliun, mestinya target PAD pada APBD 2025 tidak terlalu jauh selisihnya dari realisasi APBD 2022-2023,” imbuhnya.
Diketahui Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dalam Nota Gubernur ditargetkan sebanyak Rp 26,161 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 16,493 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 9,667 triliun. Namun Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 5,965 triliun jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diproyeksikan sebesar Rp 32,127 triliun.(*/nd)







