![]() |
| Ketua DPD PAN kabupaten Sidoarjo, H. Khulaim Junaidi |
SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Ketua DPD PAN, Khulaim Junaidi saat ditemui awak media usai pelantikan pada tanggal 10 Mei 2026 menyatakan mendukung kebijakan pemerintah daerah kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut dinyatakan usai menggelar rapat internal penyusunan pengurus partai dibawah kepemimpinan H. Khulaim Junaidi bersama Sekretaris, Bangun Winarso dan Bendahara, Roki Wardoyo, dikantor DPD PAN Sidoarjo, Selasa (12/5/2026)
Beliau mengungkapkan bahwa pemetaan kepengurusan sudah ditetapkan meski belum diumumkan secara resmi Namun siapa saja yang dipercaya untuk mengisi struktur pengurus partai PAN Sidoarjo lima tahun kedepan secara pasti sudah memiliki rancangan beberapa nama untuk membantu dirinya menjalankan amanah partai, paparnya.
"Nama-nama sebagai pengurus partai sudah kami petakan, hanya tinggal pengesahannya saja, insyaa Allah minggu depan kita umumkan", tuturnya.
Beberapa nama yang sudah masuk dalam jajaran kepengurusan DPD PAN Sidoarjo periode 2025-2030 diantaranya Emil Firdaus sebagai wakil ketua, Mahmud, SE (Bappilu), H. Harus (urusan saksi), Rizal Fuadi (bidang pengkaderan), Taufiqulbar, Nurul Adi, Zainul Lutfi, Iwan Hamzah, Agus Salim dan Siti Aminah. Untuk Majelis Pertimbangan Partai (MPP), ia menyebutkan Mashud mantan Ketua PD Muhammadiyah Sidoarjo.
Disinggung tentang keberpihakan partai PAN dalam kebijakan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Khulaim. Ia menekankan pentingnya mendukung pemerintahan daerah yang berjalan dengan baik dan benar.
"Tentu saja, saya mendukung pemerintahan daerah. Karena pemerintahan daerah yang berjalan dengan baik, seimbang, dan bekerja sama antara bupati dan wakil bupati akan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik. Dukungan ini penting agar tujuan bersama untuk memajukan daerah bisa tercapai dengan lancar", tegasnya.
Ia menjelaskan, intinya dukungan itu ditujukan pada kebijakan dan program pemerintahan daerah secara keseluruhan, bukan sekadar pada orangnya saja—baik bupati maupun wakil bupati. Memang benar menurut aturan, bupati yang memegang wewenang utama dan menandatangani keputusan, tapi seharusnya tetap ada kerja sama yang erat dengan wakilnya agar keputusan diambil dengan pertimbangan yang matang dan adil, urainya.
Dijelaskan pula, walaupun awalnya kami mendukung calon yang kalah, keputusan untuk bergabung dalam koalisi dan mendukung pemerintahan yang berjalan sekarang adalah langkah yang sangat bijak dan dewasa. Sikap ini justru menunjukkan bahwa kami lebih mengutamakan kepentingan bersama dan kemajuan daerah daripada kepentingan kelompok atau pribadi. Kalau semua pihak bersatu dan saling mendukung, pasti pembangunan di Sidoarjo bisa berjalan lebih lancar dan hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh warga, jelasnya.
Terkait pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun anggaran 2025. Ia menegaskan hal yang berbeda dengan peninjauan yang terpisah. Meskipun dukungannya sudah pasti, tetap harus ada dasar dan prosedurnya, supaya semuanya berjalan rapi dan sah secara aturan dengan melihat dulu laporan dari anggota fraksi.
"Kami ingin fraksi PAN mendukung kepada pemerintah daerah secara keseluruhan, bukan kepada pribadi Bupati atau Wakil Bupati saja. Di mata kami, mendukung pemerintahan daerah berarti mendukung kerja sama keduanya sebagai pimpinan daerah, bukan hanya satu pihak saja", pungkasnya.(nd)







