• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Pemkot Surabaya Salurkan 30 Kg Beras per KPM, Bantuan Tiga Bulan Ditarget Tuntas 15 September

    Senin, 24 Agustus 2026, Agustus 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T07:22:37Z

    Pemkot Surabaya bersama Bulog cabang Jatim sedang salurkan Beras pada Masyarakat Jambangan.(ft:red) 


    SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya mempercepat penyaluran Bantuan Pangan Komoditas Beras untuk masyarakat rentan dan kurang mampu. Sebanyak 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya menjadi sasaran program bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

    Setiap KPM menerima 30 kilogram beras sekaligus, masing-masing 10 kilogram untuk setiap bulan. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan ditargetkan seluruhnya rampung pada 15 September 2026.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, meninjau langsung proses distribusi di Kecamatan Jambangan, Senin (24/8/2026).

    Anna mengatakan, program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat untuk menekan beban pengeluaran masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan kurang mampu. Pemkot Surabaya berperan dalam melakukan verifikasi data sekaligus membantu memastikan proses penyaluran di lapangan berjalan tertib.

    “Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu. Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan,” ujar Anna.

    184.313 KPM Jadi Sasaran
    Penyaluran bantuan tidak hanya dilakukan di satu titik. Pemkot Surabaya bersama jajaran kecamatan dan kelurahan melakukan pemetaan lokasi pembagian agar masyarakat lebih mudah mengambil bantuan.

    Anna menjelaskan, lokasi distribusi disesuaikan dengan hasil koordinasi camat dan lurah. Pembagian tidak selalu dipusatkan di kantor kelurahan atau balai RW, tetapi ditempatkan di lokasi yang dinilai lebih efektif dan mudah dijangkau penerima. Pemkot juga menggandeng Karang Taruna untuk membantu proses verifikasi data di tingkat wilayah.

    “Dalam proses penyalurannya, kami menggandeng adik-adik Karang Taruna di wilayah tersebut untuk membantu melakukan verifikasi data,” imbuhnya.

    Untuk penyaluran pada Senin (24/8/2026), bantuan diberikan kepada penerima di sejumlah kelurahan. Di Kelurahan Jambangan terdapat 403 KPM, Karah 605 KPM, Pakis 808 KPM, dan Kebonsari 388 KPM.

    Beras Bantuan Tak Boleh Dijual
    Pemkot Surabaya juga memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan bantuan. Beras yang diterima masyarakat merupakan bantuan pangan dan dilarang diperjualbelikan kembali.

    Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari camat, lurah, RT/RW hingga Karang Taruna. Pada kemasan beras Bulog juga terdapat tanda khusus yang menunjukkan bahwa beras tersebut merupakan bantuan pemerintah.

    Anna mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan penerima di Surabaya yang menjual kembali beras bantuan tersebut. Namun, Pemkot tidak ingin lengah dan tetap menyiapkan sanksi bagi penerima yang menyalahgunakan bantuan.

    “Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya,” tegas Anna.

    Kebijakan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa bantuan pangan harus benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh keluarga yang menjadi sasaran program.
    Bulog: Jaga Ketahanan Pangan Keluarga.

    Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Kantor Cabang Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra, mengatakan program bantuan beras merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

    Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan mampu membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, terutama di tengah kebutuhan pokok yang menjadi salah satu komponen terbesar pengeluaran rumah tangga.
    P
    “Kami berharap program ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok Bapak dan Ibu sekalian, sehingga potensi kerawanan pangan di tingkat keluarga dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya.

    Dengan penyaluran 30 kilogram per KPM untuk tiga bulan, Pemkot Surabaya berharap bantuan tersebut tidak sekadar menjadi program distribusi pangan, tetapi benar-benar menjadi bantalan ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan.

    Target penyelesaian pada 15 September menjadi ujian bagi Pemkot dan Bulog untuk memastikan tidak ada penerima yang tertinggal, sekaligus memastikan bantuan sampai kepada KPM yang tepat, tepat jumlah, dan tepat waktu.(ham)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru