SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com – Pemerintah Kota Surabaya memastikan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2025 sebesar Rp516,896 miliar yang menjadi kas awal 2026 tidak akan dibiarkan mengendap tanpa manfaat.
Pemkot menegaskan dana tersebut akan kembali diputar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk memperkuat pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (31/8/2026).
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya menyoroti besarnya SILPA yang muncul pada akhir tahun anggaran. Sorotan tersebut antara lain dikaitkan dengan realisasi belanja daerah yang disebut hanya berada di kisaran 85 persen dari target.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penyebab tingginya sisa anggaran sekaligus bagaimana dana tersebut akan dimanfaatkan kembali.
Lilik menjelaskan, besarnya SILPA tidak semata-mata menunjukkan adanya anggaran yang tidak digunakan. Menurut dia, terdapat mekanisme pencatatan sumber pendapatan yang turut memengaruhi besaran SILPA tahun anggaran tersebut. Salah satunya berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Di situ memang ada suplai dari BLUD yang awalnya tidak pernah diperhitungkan jadi diperhitungkan,” ujar Lilik.
Ia menjelaskan, masuknya komponen dana BLUD dalam pencatatan keuangan daerah membuat angka akhir perhitungan menjadi lebih besar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Menurutnya, pencatatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akurasi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Namun, Lilik menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan membiarkan dana SILPA tersebut hanya tersimpan di kas daerah tanpa memberikan dampak terhadap masyarakat. Dana itu akan kembali dialokasikan melalui mekanisme perubahan anggaran sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Semua itu kita putar lagi untuk di PAK ini, kita sesuaikan lagi tapi sebagai penambahan untuk pembiayaan,” tegas Lilik.
Dengan skema tersebut, SILPA akan menjadi salah satu sumber tambahan pembiayaan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Pemerintah kota akan menyesuaikan kembali kebutuhan anggaran dengan program dan kegiatan yang dinilai membutuhkan penguatan pembiayaan.
Pemkot Surabaya menegaskan langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan uang daerah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penggunaan kembali SILPA melalui mekanisme PAK diharapkan dapat memperkuat program pembangunan, pelayanan publik, serta kebutuhan daerah yang belum terakomodasi secara optimal dalam anggaran sebelumnya.
Di sisi lain, besarnya SILPA tetap menjadi catatan penting bagi DPRD untuk mengevaluasi kemampuan penyerapan anggaran pemerintah kota. Sebab, tingginya sisa anggaran juga perlu dilihat dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, hingga efektivitas belanja daerah.
Pemkot Surabaya menyatakan pengelolaan SILPA akan dilakukan melalui mekanisme resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, dana sisa anggaran bukan sekadar menjadi angka dalam laporan keuangan, tetapi dapat kembali dimanfaatkan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.(ham)








