Walikota Surabaya, Eri Cahyadi terjun langsung ke warga Musyawarah Kelurahan (Muskel) di RW 5 Wonorejo, Kelurahan Tegalsari, Jumat (11/9/2026).(ft:red)
SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com – Data penerima bantuan sosial (bansos) di Surabaya kembali diuji. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai meninggalkan pola yang terlalu bergantung pada kategori desil dengan mengedepankan verifikasi faktual dan keterlibatan warga di tingkat lingkungan.
Langkah itu dilakukan langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) di RW 5 Wonorejo, Kelurahan Tegalsari, Jumat (11/9/2026).
Bukan sekadar mendengarkan laporan RT atau RW, daftar calon penerima bantuan dibuka di hadapan warga. Nama demi nama diperiksa untuk mengetahui apakah kondisi penerima masih sesuai dengan data yang tercatat.
Dari proses tersebut ditemukan sejumlah data yang perlu dikoreksi. Ada warga yang sudah pindah rumah hingga nama yang secara domisili tidak lagi tinggal di Surabaya.
Temuan itu memperlihatkan bahwa data administratif dapat berubah seiring kondisi masyarakat. Karena itu, verifikasi di tingkat paling bawah menjadi penting agar anggaran bansos tidak salah sasaran.
“Dari temuan tersebut, kami langsung mencoret nama yang tidak memenuhi syarat agar alokasi anggaran dapat dialihkan kepada yang benar-benar membutuhkan,” kata Eri.
Desil Tak Lagi Berdiri Sendiri
Eri menegaskan, Pemkot Surabaya tidak ingin menjadikan desil sebagai satu-satunya ukuran dalam menentukan penerima bansos.
Menurutnya, kondisi riil warga harus dilihat dan dikonfirmasi melalui lingkungan sosial tempat mereka tinggal.
“Saya ingin melibatkan anak-anak muda untuk ikut menentukan siapa yang berhak menerima. Saya tidak lagi menentukan sendiri, dan saya tidak mau hanya melihat desil. Nanti yang paling menentukan adalah kesepakatan warga,” ujar Eri.
Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam pola verifikasi bansos di Surabaya. Sebab, kategori dalam sistem data belum tentu selalu menggambarkan kondisi terbaru seseorang.
Melalui Muskel, warga diberi ruang untuk mengoreksi data berdasarkan kondisi yang mereka ketahui secara langsung.
Pemkot juga melibatkan Karang Taruna Arek Surabaya Asli (Arsas) dalam proses tersebut untuk memperkuat keterlibatan generasi muda dalam pengawasan data di lapangan.
Siapa yang Diprioritaskan?
Eri menjelaskan bahwa verifikasi tidak berarti semua warga memiliki peluang yang sama untuk memperoleh bantuan. Ada skala prioritas yang digunakan pemerintah.
Kelompok yang menjadi prioritas utama adalah warga Surabaya yang berdomisili tetap, belum memiliki rumah sendiri dan masih menyewa atau mengontrak, tidak memiliki kendaraan bermotor, serta mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Sementara warga yang masih memiliki aset tertentu, seperti kendaraan atau barang elektronik berlebih, akan ditempatkan pada tingkat prioritas lebih rendah.
Persoalan juga berlaku bagi kelompok lanjut usia.
Eri mencontohkan lansia yang hidup sendiri tetapi memiliki anak dengan kondisi ekonomi cukup. Dalam situasi seperti itu, tanggung jawab keluarga didorong lebih dahulu sebelum pemerintah memberikan intervensi bantuan.
“Untuk lansia yang tinggal sendiri namun memiliki anak berkecukupan, kami mendorong peran tanggung jawab keluarga terlebih dahulu sebelum memberikan intervensi bantuan pemerintah,” imbuhnya.
Data yang Tidak Sesuai Harus Berani Dikoreksi
Pemkot juga menegaskan warga yang tidak lagi berdomisili di Surabaya tidak menjadi prioritas penerima program bantuan.
Demikian pula kondisi sosial warga harus menjadi bagian dari penilaian, sehingga bantuan tidak otomatis diberikan hanya karena sebuah nama masih tercantum dalam daftar.
“Kami ingin mereka yang benar-benar membutuhkan, itu yang menerima bantuan,” tandas Eri.
Pola ini sekaligus membuka ruang pengawasan publik. Sebab, warga yang tinggal berdampingan dengan calon penerima dianggap memiliki informasi faktual yang dapat membantu pemerintah melihat kondisi sebenarnya.
Namun, mekanisme tersebut juga membutuhkan kehati-hatian. Kesepakatan warga tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses verifikasi, bukan satu-satunya dasar tanpa pemeriksaan administrasi dan ketentuan program bantuan.
Uji Transparansi dari Tingkat Kampung
Eri berharap pola verifikasi terbuka melalui Muskel dapat diterapkan di seluruh wilayah Surabaya.
Menurutnya, persoalan ketepatan sasaran bansos tidak bisa hanya dibebankan kepada RT, RW, kelurahan, kecamatan maupun Dinas Sosial. Masyarakat juga harus ikut mengawasi.
“Tujuan Muskel ini adalah supaya tepat sasaran, ada transparansi dan keterbukaan antara seluruh warga terkait bansos. Jadi, bukan hanya RT, RW, kelurahan, kecamatan, atau Dinsos, tetapi semua warga ikut mengoreksi. Inilah Surabaya sebagai Kampung Pancasila,” pungkasnya.
Kini tantangannya bukan hanya memperbarui data, tetapi memastikan setiap koreksi benar-benar menghasilkan daftar penerima yang lebih akurat. Sebab, di balik setiap nama penerima bansos terdapat anggaran publik yang harus dipastikan sampai kepada warga yang memang membutuhkan.(ham)








