![]() |
| Rapat khusus, komisi D DPRD Kota Surabaya dengan dinsos dan BPD kota Surabaya, Rabu, 2/9/2026.(ft:red) |
SURABAYA||LENSA GLOBAL.com – Persoalan data desil kemiskinan di Kota Surabaya kembali menuai sorotan. Komisi D DPRD Surabaya mempertanyakan akurasi pemeringkatan warga setelah muncul sejumlah kasus warga yang tiba-tiba berpindah desil, sementara kondisi ekonominya dinilai tidak mengalami perubahan berarti.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat khusus Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Rabu (2/9/2026).
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat. Warga yang sebelumnya berada pada desil rendah, kata dia, tiba-tiba masuk ke kelompok desil lebih tinggi. Perubahan itu kemudian berpengaruh terhadap akses mereka terhadap berbagai program bantuan.
“Banyak warga mengeluh karena mereka yang semula desilnya rendah, kemudian ujug-ujug desilnya tinggi. Itu yang kami coba konfirmasi di sini,” kata Imam.
Imam mempertanyakan metode Proxy Means Test (PMT) yang digunakan dalam pemeringkatan kesejahteraan. Ia meminta agar masyarakat tidak hanya diberi kesempatan menyanggah, tetapi juga memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai alasan status desil mereka berubah.
“Ketika ada warga yang desilnya naik drastis, bukan cuma diberi ruang untuk melakukan sanggah, tapi harus dijelaskan kenapa desilnya naik,” tegasnya.
William: Margin Error 36–60 Persen Harus Dievaluasi
Sorotan lebih keras disampaikan anggota Komisi D, William Wirakusuma, ST., M.Sc. Ia meminta sistem PMT dievaluasi, bahkan bila diperlukan dilakukan perubahan agar lebih mampu membaca kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
“Margin error-nya sangat tinggi sekali, sekitar 36 sampai 60 persen. Itu sangat tinggi ukuran luar negeri, tapi di negara berkembang adalah sangat tinggi. Ini Indonesia, Pak,” ujar William.
William menilai pendekatan statistik tidak boleh mengabaikan karakteristik kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, kondisi ekonomi sebuah keluarga tidak selalu dapat dilihat hanya dari kondisi rumah, aset atau indikator fisik lainnya. “Kita harus pakai budaya orang Indonesia,” tegasnya.
Ia mencontohkan warga yang tinggal di rumah besar. Rumah tersebut belum tentu diperoleh dari hasil pekerjaan atau penghasilan tinggi. Bisa saja rumah merupakan warisan keluarga. Persoalannya, orang yang tinggal di rumah tersebut belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang memadai.
“Kelihatan rumahnya besar, belum tentu miliknya dari hasil mata pencahariannya. Terkadang dapat warisan. Sementara mereka tidak bisa bekerja karena sakit, suaminya meninggal dan masih memiliki anak-anak yang sekolah,” jelas William.
Menurut William, kondisi seperti itu harus menjadi pertimbangan dalam membaca kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai kepemilikan rumah warisan justru membuat keluarga yang tidak mempunyai penghasilan memadai dinilai lebih sejahtera.
Dr. Zuhro Bawa Kasus Tetangga, Desil Berubah dan UKT Terdampak
Persoalan semakin konkret ketika anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhro, membawa contoh warga di lingkungannya dalam rapat tersebut.
Dr. Zuhro menyampaikan adanya tetangganya yang mengalami perubahan desil secara tiba-tiba. Perubahan status tersebut kemudian berdampak terhadap fasilitas yang sebelumnya diterima, termasuk berkaitan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kasus itu menjadi perhatian karena perubahan data bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika perubahan desil menyebabkan bantuan atau keringanan pendidikan terhenti, dampaknya langsung dirasakan keluarga, terutama anak yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Bagi Komisi D, kasus tersebut menunjukkan pentingnya mekanisme verifikasi ulang. Warga yang mengalami perubahan desil secara drastis harus diberi kesempatan untuk membuktikan kondisi ekonominya secara faktual sebelum bantuan atau fasilitas yang diterima dihentikan.
BPS: Desil Bukan Penentu Tunggal Bantuan
Sementara itu, Kepala BPS Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menjelaskan bahwa pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan bagian dari kewenangan BPS secara nasional. BPS menyebut DTSEN menjadi rujukan bersama pemerintah, sedangkan pemerintah daerah berperan dalam penyediaan sumber data dan pemutakhiran sesuai kewenangannya.
BPS juga menjelaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan dan bukan pula daftar otomatis penerima bantuan. Desil merupakan pemeringkatan kesejahteraan relatif dari satu sampai sepuluh. Penentuannya mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, termasuk kondisi perumahan, sumber air, energi memasak, aset, listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan disabilitas.
Namun penjelasan tersebut tidak serta-merta menghilangkan persoalan di lapangan. Justru di sinilah Komisi D meminta pemerintah memastikan data statistik tidak bertentangan dengan kondisi riil masyarakat.
Siapa Bertanggung Jawab Jika Data Keliru?
Persoalan yang kini menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana Dinsos dan Pemkot Surabaya menyikapi warga yang secara faktual masih membutuhkan bantuan tetapi berada pada desil yang lebih tinggi.
Sebab, pemerintah daerah memiliki berbagai program untuk membantu masyarakat kurang mampu. Pemkot Surabaya sendiri selama ini menjalankan berbagai intervensi penanganan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Data kemiskinan BPS juga menjadi salah satu basis penting dalam perencanaan kebijakan.
Karena itu, Komisi D mendorong agar desil tidak dijadikan satu-satunya pintu untuk menilai apakah seorang warga layak dibantu atau tidak. Verifikasi lapangan harus diperkuat, terutama bagi warga yang mengalami perubahan status secara drastis.
Warga yang kehilangan pencari nafkah, mengalami sakit, mempunyai banyak tanggungan, memiliki anak yang masih sekolah atau kuliah, dan hidup dari rumah warisan harus dapat dinilai berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
Jangan sampai keluarga yang secara nyata kesulitan hidup justru dianggap sejahtera hanya karena berada pada rumah yang secara fisik terlihat besar.
Pada akhirnya, yang dipersoalkan bukan sekadar angka desil. Yang dipertaruhkan adalah ketepatan sasaran bantuan dan nasib warga yang benar-benar membutuhkan. Jika data keliru, pemerintah harus mempunyai mekanisme untuk memperbaikinya—bukan justru membiarkan warga miskin menjadi korban dari kesalahan data.(ham)








