• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Pemkot Surabaya Perkuat Pendidikan Inklusi, Gandeng Kampus Atasi Keterbatasan Guru ABK

    Kamis, 17 September 2026, September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T14:14:46Z

    Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, berikan edukasi anak berkebutuhan khusus. Roadshow Kelas Parenting PUSPAGA di Rumah Anak Prestasi (RAP) Nginden Kota Surabaya, pada Kamis (17/9/2026).


    SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat layanan pendidikan inklusi untuk memastikan anak berkebutuhan khusus (ABK) tetap memperoleh kesempatan belajar yang setara di sekolah reguler.

    Upaya tersebut dilakukan seiring dengan komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan wajib belajar hingga 13 tahun bagi anak-anak di Kota Pahlawan.

    Namun, pelaksanaan pendidikan inklusi di sekolah reguler masih menghadapi tantangan, salah satunya keterbatasan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus dalam mendampingi ABK.

    Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, mengatakan Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah memfasilitasi tenaga pendidik untuk mendampingi siswa berkebutuhan khusus di sekolah reguler.

    Meski demikian, menurut Rini, kebutuhan tenaga pendidik khusus masih cukup besar sehingga belum seluruh sekolah dapat memiliki guru dengan kompetensi khusus tersebut.

    “Karena anak inklusi itu kan harus mendapatkan perhatian khusus, dan kami belum terlalu masif memberikan guru spesial di setiap sekolah. Memang tidak gampang untuk mencari guru spesial itu, terbatas SDM-nya,” kata Rini saat menghadiri Roadshow Kelas Parenting PUSPAGA di Rumah Anak Prestasi (RAP) Nginden, Surabaya, Kamis (17/9/2026).

    Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi yang memiliki program atau bidang keilmuan terkait pendidikan dan penanganan anak berkebutuhan khusus.

    “Kita bekerja sama dengan banyak pihak, salah satunya kampus yang ada jurusan inklusi,” ujarnya.

    Menurut Rini, perhatian terhadap ABK tidak hanya diberikan melalui sekolah reguler. Keberadaan Rumah Anak Prestasi (RAP) juga menjadi salah satu ruang bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengembangkan potensi dan bakat mereka.

    Rini menilai, tidak semua anak dapat menunjukkan kemampuannya secara optimal ketika berada di lingkungan sekolah umum. Karena itu, RAP diharapkan menjadi ruang alternatif yang memberikan kesempatan kepada anak untuk mengeksplorasi kemampuan mereka.

    “Pemerintah sudah luar biasa, dengan adanya RAP ini salah satunya bagaimana kami juga sangat perhatian kepada mereka. Ketika mereka tidak bisa mengeluarkan kemampuan talentanya ketika berada di sekolah umum mungkin ada rasa minder dengan teman-temannya,” jelasnya.

    Ia menyebut sejumlah anak berkebutuhan khusus justru mampu menunjukkan potensi di bidang seni setelah mendapatkan ruang yang sesuai.

    “Nah, di RAP ini mereka bisa. Banyak yang punya talenta menggambar, bermusik, itu keluar semua,” imbuh Rini.

    Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan penguatan pendidikan inklusi tidak hanya dilakukan dengan menggandeng perguruan tinggi. Dispendik juga mengoptimalkan tenaga pendidik yang telah memiliki kemampuan atau kecakapan dalam menangani ABK.

    “Guru yang mempunyai kecakapan khusus kita lakukan kerja sama dengan kampus yang mempunyai fakultas di bidang penanganan anak disabilitas. Itu kita lakukan pelatihan,” kata Febrina.

    Menurut Febrina, kerja sama tersebut terus berjalan dan tidak berhenti pada satu kegiatan pelatihan. Perguruan tinggi juga melibatkan relawan atau volunteer untuk membantu penguatan layanan pendidikan inklusi.

    “Kita tidak berhenti, sampai hari ini kita lakukan. Kampus juga ada volunteer,” ujarnya.

    Febrina menjelaskan, siswa inklusi yang bersekolah di sekolah reguler juga mendapatkan pendampingan dari guru Bimbingan Konseling (BK). Pendampingan tersebut dilakukan untuk melihat kebutuhan dan kondisi masing-masing siswa.

    Selain itu, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur inklusi, Dispendik mensyaratkan adanya rekomendasi tertulis dari psikolog sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk layanan pendidikan yang sesuai bagi anak.

    “Pada saat PPDB kita membutuhkan catatan dari psikolog yang menyatakan bahwa anak ini masih bisa diberikan pelajaran dengan anak-anak normal,” terangnya.

    Setelah siswa diterima di sekolah reguler, Dispendik juga meminta guru dan tenaga BK melakukan pengamatan secara khusus terhadap siswa yang membutuhkan perhatian atau pendekatan pembelajaran tertentu.

    “Walaupun sudah berada di sekolah itu, kami minta kepada teman-teman BK sama guru itu melakukan pengamatan khusus untuk anak-anak yang mempunyai keistimewaan lebih di sekolah reguler kita,” kata Febri.

    Febrina menambahkan, Pemkot Surabaya tetap membuka peluang bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar di sekolah reguler dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

    Namun, apabila seorang anak membutuhkan penanganan khusus yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran bersama dalam kondisi tertentu, sekolah dapat memberikan layanan atau ruang khusus.

    “Kalau masih kelas 1-2 kan masih menyenangkan, masih bisa mengikuti, selama anak tidak memiliki trauma tersendiri. Kalau anak itu trauma, tantrum, ya nggak bisa,” jelasnya.

    Ia mencontohkan, apabila seorang anak mengalami tantrum ketika berada di tengah keramaian, maka diperlukan ruang yang lebih kondusif untuk memberikan pelayanan sesuai kebutuhannya.

    “Kalau anak ketika di tengah keramaian itu tantrum, nah maka harus ada ruangan khusus. Kalau masih ada yang seperti itu kita upayakan memberikan pelayanan kepada mereka. Guru BK kota kuatkan terus dan guru-guru di Unit Layanan Disabilitas,” pungkas Febrina.(ham)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru