• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    PKS Soroti Rencana Pinjaman Rp1,3 Triliun dalam RAPBD Surabaya 2027

    Selasa, 29 September 2026, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T11:53:12Z

    Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Selasa, 29/9/2026.


    SURABAYA||LENSA-GLOBAL.com — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan pinjaman daerah sebesar Rp1,3 triliun dalam Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu perhatian utama Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya.

    Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Raperda APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).

    Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKS melalui juru bicara Aning Rahmawati meminta agar penyusunan APBD 2027 tidak berhenti pada persoalan besaran anggaran, tetapi dapat diukur dari hasil dan dampaknya terhadap masyarakat.

    “APBD 2027 harus selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Harus bisa menjawab hasil dan dampak yang dihasilkan dari alokasi anggaran, terutama pertumbuhan ekonomi yang dirasakan rakyat kecil, penurunan kemiskinan berbasis wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, serta kedaulatan pangan,” kata Aning.

    Pinjaman Daerah Diminta Dihitung dengan Prinsip Kehati-hatian

    Rencana pinjaman Rp1,3 triliun menjadi perhatian karena pembiayaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan anggaran pada 2027, tetapi juga membawa konsekuensi kewajiban pembayaran pada tahun-tahun berikutnya.

    Fraksi PKS meminta Pemkot Surabaya mempertimbangkan realisasi pinjaman daerah pada tahun sebelumnya serta kemampuan keuangan daerah dalam membayar cicilan.

    “Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan pinjaman senilai Rp1,3 triliun di tahun 2027 agar memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang,” ujar Aning.

    Menurut PKS, transparansi juga menjadi bagian penting dalam pembiayaan daerah. Pemerintah diminta menjalankan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 terkait publikasi informasi pembiayaan utama daerah secara berkala.

    Bagi DPRD, keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sumber pembiayaan, tujuan penggunaannya serta konsekuensi fiskal yang harus ditanggung pemerintah daerah.

    Potensi Pajak Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

    Selain pinjaman, Fraksi PKS menyoroti target pajak daerah dalam RAPBD 2027 yang disebut meningkat sekitar 1,41 persen dibandingkan APBD Perubahan 2026.

    PKS meminta Pemkot memberikan penjelasan terkait target tersebut, khususnya di tengah ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

    Perhatian juga diarahkan pada pelaksanaan tax surveillance. PKS mencatat masih terdapat 1.590 dari 4.396 objek yang disebut belum menjalani pengawasan perpajakan.

    Aning menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk menggali potensi PAD melalui optimalisasi pengawasan dan pendataan.

    “Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan,” katanya.

    Persoalan ini menjadi penting dalam pembahasan RAPBD karena kemampuan meningkatkan PAD akan berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

    Digitalisasi Parkir Juga Dipertanyakan

    Sektor retribusi parkir turut masuk dalam catatan Fraksi PKS.

    PKS meminta Pemkot Surabaya mengevaluasi efektivitas digitalisasi retribusi parkir yang diterapkan pada 2026. Capaian penerimaan yang disebut sekitar Rp18 miliar dinilai masih jauh dari target sekitar Rp73 miliar.

    Kesenjangan antara target dan realisasi tersebut diminta untuk dijelaskan secara lebih terbuka, termasuk mengenai efektivitas sistem digital, pendataan objek parkir, pengawasan serta tingkat kepatuhan.

    Evaluasi dinilai diperlukan agar digitalisasi tidak hanya menjadi perubahan sistem administrasi, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap transparansi dan penerimaan daerah.

    Target Pengelolaan Kekayaan Daerah Naik

    Di sisi lain, Fraksi PKS mencatat peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi sekitar Rp230 miliar.

    Target tersebut disebut meningkat 15,79 persen dibandingkan perubahan APBD 2026.

    PKS mendorong peningkatan tersebut diikuti dengan reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam aspek tata kelola serta penempatan sumber daya manusia, pengawas dan direksi yang kredibel.

    Pengelolaan aset dan perusahaan daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan daerah.

    Belanja Daerah Turun Rp255 Miliar

    Pada sisi belanja, Fraksi PKS menyoroti penurunan belanja daerah dalam RAPBD 2027 sekitar Rp255 miliar dibandingkan PAPBD 2026.

    PKS meminta penurunan tersebut tidak mengurangi kemampuan Pemkot Surabaya dalam memenuhi belanja wajib dan program prioritas.

    Bagi fraksi tersebut, efisiensi anggaran perlu tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik, terutama pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan serta program yang secara langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

    Dengan demikian, ukuran keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan fiskal, tetapi juga dari dampak nyata yang diterima masyarakat.

    Jawaban Wali Kota Ditunggu

    Seluruh catatan fraksi selanjutnya akan menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya untuk memberikan jawaban atas pemandangan umum DPRD.

    Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menyampaikan bahwa fraksi-fraksi telah menyampaikan berbagai catatan, pertanyaan, evaluasi, koreksi, saran dan pendapat kepada pemerintah daerah.

    “Fraksi-fraksi telah memberikan catatan, pertanyaan, imbauan, evaluasi, koreksi, saran, dan pendapat yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Harapan kami, segala hal yang telah disampaikan memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik dari Wali Kota Surabaya,” ujar Toni.

    Jawaban Wali Kota Surabaya atas pemandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu (30/9/2026).

    Jawaban tersebut akan menjadi bagian penting dalam pembahasan lanjutan Raperda APBD Surabaya 2027, terutama untuk memberikan penjelasan mengenai rencana pembiayaan, kemampuan fiskal daerah, optimalisasi PAD serta arah belanja pemerintah pada tahun anggaran mendatang.(ham)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru