• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Sampah Menumpuk 16 Hari, DLH Surabaya Bongkar Persoalan Penggeledek di Kedungdoro

    Senin, 07 September 2026, September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T12:38:42Z

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Fikser ketika diwawancarai awak Media.(ft:red)

    SURABAYA||LENSA GLOBAL.com – Keluhan warga terkait tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut selama 16 hari di Kedungdoro Gang III, RT 3/RW 11, Kelurahan Sawahan, Kota Surabaya, akhirnya mendapat respons langsung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

    Laporan warga yang masuk melalui hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

    Eri meminta petugas turun ke lapangan untuk memastikan sumber persoalan, apakah terjadi pada pengangkutan sampah dari rumah warga menuju tempat pembuangan sementara (TPS), atau justru pada pengangkutan dari TPS menuju tempat pemrosesan akhir (TPA).

    “Sampahnya 16 hari belum diangkut. Turun ke lapangan, cek apakah ini sampah dari lingkungan yang dibuang ke TPS atau TPS yang belum diangkut ke TPA. Diedukasi sekalian dan selesaikan laporan di hotline ini,” tegas Eri, Senin (7/9/2026).

    Hasil pengecekan DLH justru menemukan persoalan berada pada tahap pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju TPS. Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, sampah yang menumpuk merupakan sampah rumah tangga, bukan sampah TPS yang terlambat dibawa ke TPA.

    Ironisnya, warga disebut telah menjalankan kewajibannya dengan membayar petugas pengangkut sampah lingkungan atau penggeledek. Namun, layanan yang diterima warga tidak berjalan sebagaimana kesepakatan.

    “Setelah kita datang, kita dengarkan sendiri ternyata itu sampah rumah tangga yang sebenarnya menjadi tanggung jawab RT terhadap lingkungannya. Dan RT sudah melakukan tanggung jawab itu,” ujar Fikser.

    Menurutnya, persoalan muncul karena seorang penggeledek menangani sejumlah wilayah RT/RW di Sawahan dan Petemon. Kondisi tersebut membuat jadwal pengangkutan tidak berjalan optimal hingga sampah menumpuk lebih dari dua pekan.

    Kondisi tersebut membuat warga harus menanggung dampaknya. Selain bau yang mengganggu, sebagian warga bahkan harus membeli kantong plastik dan karung tambahan untuk menampung sampah yang semakin bertambah.

    “Permasalahannya itu ada di penggeledek yang ternyata sudah punya hubungan kerja dengan warga, tetapi tidak pernah diambil sesuai dengan perjanjian. Kasihan, ibu-ibu harus datang ke sini minta tolong, terus bau, bahkan beli kresek, beli glangsing. Itu kan juga menambah sampah,” kata Fikser.

    Petugas TPS Dinilai Jangan Campuri Kesepakatan Warga

    Persoalan semakin melebar setelah DLH menemukan adanya pihak yang selama ini menjadi penghubung antara petugas TPS dengan para penggeledek. Salah satunya disebut merupakan petugas yang menjaga TPS Bukit Barisan.

    Fikser menegaskan, petugas TPS tidak mempunyai kewenangan menentukan siapa yang menjadi pengangkut sampah di lingkungan warga.

    Penggeledek merupakan bagian dari kesepakatan masyarakat, termasuk terkait besaran iuran dan jadwal pengangkutan. Karena itu, warga memiliki hak untuk mengganti penggeledek apabila pelayanan tidak sesuai dengan kesepakatan.

    “DLH mempersilakan warga bermusyawarah kalau memang ingin mengganti petugas penggeledek. Selama penggeledek membawa sampah ke TPS sesuai jadwal, petugas di TPS wajib menerima,” tegasnya.

    DLH juga memberikan peringatan terhadap petugas TPS yang diduga menghalangi warga. Fikser memastikan tidak ada petugas yang boleh menggunakan posisinya untuk mengintimidasi ataupun mengatur kesepakatan masyarakat.

    “Bukan berarti karena mereka sudah lama bekerja menjaga TPS, kami tidak berani memberikan sanksi. Kalau ada petugas TPS yang melakukan tindakan seperti ini, tentu akan kami tindak,” ujarnya.

    DLH Langsung Angkut Sampah
    Tak ingin persoalan berlarut, DLH langsung melakukan evakuasi tumpukan sampah di lokasi. Temuan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi karena DLH mengaku menemukan keluhan serupa di sejumlah wilayah lain.

    Untuk mencegah persoalan berulang, DLH akan mempertemukan RT, RW, warga, serta pihak yang terlibat dalam pengelolaan TPS dan pengangkutan sampah.

    “Kita undang Pak RW, Pak RT, saya, dan koordinator (pengangkut sampah) daerah Kedungdoro. Kita duduk diskusi sama-sama,” kata Fikser.

    Fikser mengapresiasi keberanian warga melaporkan persoalan melalui hotline Wali Kota Surabaya. Menurutnya, pengaduan masyarakat menjadi salah satu cara Pemkot mengetahui persoalan pelayanan kebersihan yang terjadi langsung di tingkat lingkungan.

    “Untuk warga Surabaya kami sampaikan terima kasih atas seluruh laporan warga yang terkait dengan persoalan sampah. Prinsipnya kami akan terus memberikan layanan pengambilan dan pembersihan sampah dengan baik,” ujarnya.

    Fikser mengakui pelayanan kebersihan di Surabaya masih membutuhkan perbaikan. Namun, DLH memastikan pembersihan sampah di TPS maupun penanganan sampah liar tetap menjadi komitmen Pemkot Surabaya.

    “Kami minta maaf bahwa kami juga belum maksimal dalam melakukan pembersihan sampah secara keseluruhan. Tapi komitmen kami membersihkan sampah di setiap TPS, di setiap sampah liar, di setiap kota ini akan tetap kami jalankan secara konsisten,” pungkasnya.(ham)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru